POJOKSULSEL, MAMUJU - Pemprov Sulbar menyiapkan 12 kuota Beasiswa Kepemimpinan Muda mulai jenjang Sarjana hingga Doktor tahun 2025.
Dilansir laman Sulbarprov, 12 kuota Beasiswa Kepemimpinan Muda yang disiapkan Pemprov Sulbar, yaitu 10 kuota jenjang sarjana, dan satu kuota untuk jenjang magister dan doktor.
Pemprov Sulbar membuka pendaftaran Beasiswa Kepemimpinan Muda di laman https://beasiswa.sulbarprov.go.id/. Mulai tanggal 21 April hingga 19 Mei 2025.
Baca Juga: Anggota Polres Gowa Tangkap Satu Pelaku Pencurian dengan Kekerasan, AKP Bahtiar Tegaskan Hal Ini
Berikut syarat Beasiswa Kepemimpinan Muda Pemprov Sulbar:
Beasiswa Kepemimpinan Muda Jenjang Sarjana TA 2025
1. Penduduk Sulawesi Barat, dibuktikan dengan ber-KTP Sulbar
2. Sedang menjabat sebagai ketua organisasi atau ketua badan eksekutif mahasiswa Tingkat universitas atau organisasi kepemudaan atau nama lainnya; dibuktikan dengan SK organisasi tahun berjalan
Baca Juga: Proses Pemilihan Sekda Kota Makassar Masuki Tahap Final, Appi dan Aliyah Tentukan Satu Nama. Siapa?
3. Sedang menjalani pendidikan sekurang-kurangnya semester 1 (satu) dibuktikan dengan transkrip nilai atau bukti telah terdaftar sebagai mahasiswa
4. Pendaftar dari organisasi kepemudaan menyertakan surat rekomendasi dari Dinas Pemuda dan Olahraga yang menyatakan bahwa organisasi yang diketuainya benar terdaftar sebagai organisasi kepemudaan
5. Rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi sebagai bukti masih berstatus mahasiswa aktif dan layak menerima beasiswa
Baca Juga: Wali Kota Parepare, Tasming hamid Bahas Peluang Pengembangan Industri dengan PT KIMA
6. Tidak sedang menerima beasiswa lain dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000,-
7. Tidak berstatus sebagai ASN dan/atau Guru Non ASN, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000,-
8. Form Permohonan
9. IPK, dibuktikan dengan transkrip nilai
Baca Juga: Kesan Pertama Mengikuti Senior Level Public Leadership Program di New zealand
10. Menunjukkan bukti prestasi non akademik dalam jangka waktu maksimal 3 (tiga) tahun terakhir
Beasiswa Kepemimpinan Muda Jenjang Magister TA 2025
1. Penduduk Sulawesi Barat, dibuktikan dengan ber-KTP Sulbar
2. Sedang menjabat sebagai ketua organisasi atau ketua badan eksekutif mahasiswa Tingkat universitas atau organisasi kepemudaan atau nama lainnya; dibuktikan dengan SK organisasi tahun berjalan
3. Sedang menjalani pendidikan sekurang-kurangnya semester 1 (satu) dibuktikan dengan transkrip nilai atau bukti telah terdaftar sebagai mahasiswa
Baca Juga: Ada Rencana Bentuk Empat Direktorat Jenderal Baru di Kementerian Agama, Apa Saja?
4. Pendaftar dari organisasi kepemudaan menyertakan surat rekomendasi dari Dinas Pemuda dan Olahraga yang menyatakan bahwa organisasi yang diketuainya benar terdaftar sebagai organisasi kepemudaan
5. Rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi sebagai bukti masih berstatus mahasiswa aktif dan layak menerima beasiswa
6. Tidak sedang menerima beasiswa lain dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000,-
7. Tidak berstatus sebagai ASN dan/atau Guru Non ASN, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000,-
Baca Juga: 3 Besar Calon Sekda Kota Makassar: Zulkifli Nanda, Dahyal, Achmad Hendra Hakamuddin
8. Form Permohonan
9. IPK, dibuktikan dengan transkrip nilai
10. Menunjukkan bukti prestasi non akademik dalam jangka waktu maksimal 3 (tiga) tahun terakhir
Baca Juga: Aksi Heroik Kevin Apelabe, Atlet Layar Lantamal VI Makassar Selamatkan PNS dari Percobaan Bunuh Diri
Beasiswa Kepemimpinan Muda Jenjang Doktor TA 2025
1. Penduduk Sulawesi Barat, dibuktikan dengan ber-KTP Sulbar
2. Sedang menjabat sebagai ketua organisasi atau ketua badan eksekutif mahasiswa Tingkat universitas atau organisasi kepemudaan atau nama lainnya; dibuktikan dengan SK organisasi tahun berjalan
3. Sedang menjalani pendidikan sekurang-kurangnya semester 1 (satu) dibuktikan dengan transkrip nilai atau bukti telah terdaftar sebagai mahasiswa
4. Pendaftar dari organisasi kepemudaan menyertakan surat rekomendasi dari Dinas Pemuda dan Olahraga yang menyatakan bahwa organisasi yang diketuainya benar terdaftar sebagai organisasi kepemudaan
Baca Juga: Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Makassar, Dorong Gizi Anak dan Ekonomi Lokal
5. Rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi sebagai bukti masih berstatus mahasiswa aktif dan layak menerima beasiswa
6. Tidak sedang menerima beasiswa lain dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000,-
7. Tidak berstatus sebagai ASN dan/atau Guru Non ASN, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000,-
8. Form Permohonan
Baca Juga: Waduh! Pria Asal Polman Ditangkap Gara-gara Sebar Video Korban di Facebook. Modus Foto Model!
9. IPK, dibuktikan dengan transkrip nilai
10. Menunjukkan bukti prestasi non akademik dalam jangka waktu maksimal 3 (tiga) tahun terakhir
***




