POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen untuk Lektor Kepala dan Guru Besar di rumpun ilmu agama kembali dibuka Kementerian Agama (Kemenag).
Ada tiga periode pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen untuk Lektor Kepala dan guru besar lingkup Kemenag tahun 2025.
Proses pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen untuk Lektor Kepala dan Guru Besar di Kemenag RI dilakukan secara daring melalui aplikasi pakptk.kemenag.go.id.
Baca Juga: Gara-gara Ini Sitti Sutinah Suhardi Minta Maaf di Tapalang Barat, Janji Koordinasi ke Pemprov Sulbar
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kemenag RI, Sahiron, menegaskan bahwa dosen yang belum memenuhi syarat dalam periode peralihan tahun 2024 masih memiliki kesempatan untuk mengajukan kembali.
"Kami mengajak seluruh dosen untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan perbaikan dan memenuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan," ujar Sahiron dilansir laman Kemenag.
Ketentuan pengajuan kenaikan jabatan akademik masih mengacu pada KMA 828 Tahun 2024 serta Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 6237 Tahun 2024 mengenai SOP Penilaian dan Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Rumpun Ilmu Agama.
Baca Juga: Majene Terbanyak, Inilah Kuota Lengkap Prodi Kedokteran Unsulbar Diterima 6 Kabupaten dan Provinsi
Adapun syarat khusus bagi dosen yang ingin naik ke jabatan Lektor Kepala dengan kualifikasi magister maupun doktor mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi No. 63/M/KEP/2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi serta Karier Dosen.
Dosen yang ingin mengajukan kenaikan jabatan diharapkan mempersiapkan dokumen dengan baik dan mengikuti prosedur yang berlaku. Informasi selengkapnya, sila klik: Pengajuan Kenaikan JAD LK dan GB Rumpun Ilmu Agama Periode 2025.
Jadwal Pengajuan Kenaikan Jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar 2025:
Baca Juga: Gubernur Resmikan Masjid An Nur Sulaiman, Bupati dan Wabup Wajo Kompak Jadi Saksi
Periode I
Pengajuan usulan, 11 April – 10 Mei 2025
Penilaian usulan, 19 Mei – 10 Juni 2025
Uji kompetensi guru besar, 17 Juni – 1 Juli 2025
Penetapan hasil pada Juli 2025
Baca Juga: Kaprodi HTN UIN Alauddin Bahas Overthinking dan Anxiety dalam Perspektif Islam di MAN 3 PK Makassar
Periode II
Pengajuan usulan, 1 – 31 Juli 2025
Penilaian usulan, 7 – 30 Agustus 2025
Uji kompetensi Guru Besar, 8 – 30 September 2025
Penetapa hasil pada Oktober 2025
Baca Juga: 6.387 Jemaah Haji Sulsel sudah Lunasi Bipih pada Tahap I, Ikbal Ismail: Sudah Terisi 88 Persen
Periode III
Pengajuan usulan, 1 – 25 Oktober 2025
Penilaian usulan, 1 – 21 November 2025
Uji kompetensi Guru Besar, 24 November – 15 Desember 2025
Penetapan hasil pada Desember 2025
***




