POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry memberikan penjelasan terkait informasi pelantikan kepala daerah serentak 6 Februari mendatang diundur.
Prof Fadjry Djufry mengatakan, rencana pelantikan kepala daerah serentak akan ada perubahan waktu.
"Iya (ada penundaan) menurut informasi, itu lagi menunggu surat resminya," kata Prof Fadjry Djufry kepada wartawan terkait jadwal pelantikan kepala daerah serentak di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (31/1/2025).
Baca Juga: Yuk Daftar! UIN Alauddin Makassar Perpanjang Pendaftaran Penerimaan Camaba Pascasarjana
Ia mengatakan, pelantikan kepala daerah serentak dijadwal ulang antara tanggal 18 hingga 20 Februari 2025.
Prof Fadjry Djufry mengatakan, mundurnya rencana pelantikan kepala daerah baru informasi awal.
Pihaknya masih menunggu suray edaran resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Mengenal PAW Ketua dan Sekretaris Prodi Profesi Ners UIN Alauddin Makassar yang Baru Dilantik
"Kita ini lagi menunggu surat dulu, surat resmi. Tadi baru pemberitahuan awal," katanya.
Alasan mundurnya rencana pelantikan kepala daerah serentak karena menunggu hasil keputusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kan sidang MK kan lagi berproses ini, nanti tanggal 4-5 Februari keputusan dismissal," katanya.
Baca Juga: Indira Yusuf Ismail Temani Danny Pomanto Rayakan Ulang Tahun Ke-61 dengan Sederhana
Dismissal adalah upaya hakim meneliti, memilah gugatan yang masuk ke persidangan.
Ia mengatakan, kasus sengketa Pilkada yang tidak lanjut ke persidangan MK, maka kepala daerah terpilih bisa ikut dilanti.
Namun demikian, hasil Pilkada yang berproses di persidangan MK, bisa jadi pelantikan pada bulan Maret atau April.
"Kalau tidak lanjut kan bisa ikut pelantikan ini (18-20 Februari), kalau lanjut kan masih berproses lagi. Bisa April, bisa Maret," katanya.
Diketahui, ada 14 kepala daerah di Sulsel yang masuk dalam daftar pertama pelantikan serentak.
Baca Juga: Danny Pomanto Kunjungi Kediaman Tokoh Tionghoa di Makassar
Yaitu Kabupaten Gowa, Bantaeng, Sinjai, Bone, Wajo, Soppeng.
Kemudian Maros, Barru, Sidrap, Enrekang, Tana Toraja, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur.
***




