POJOKSULSEL, MAKASSAR - Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Muh Tonang merasa lega setelah mendengar jawaban Bawaslu Sulawesi Selatan.
Muh Tonang mengatakan telah menanyakan kepada Bawaslu Sulsel perihal dugaan ASN Kemenag Sulsel, yang melanggar selama tahapan Pilkada serentak dimulai.
“Saya tanyakan ke Bawaslu adakah anggota saya yang melanggar, dan alhamdulillah jawabnya belum ada," kata Muh Tonang dalam keterangan tertulis pada acara perjanjian kerjasama Kemenag Sulsel dan KPU Sulsel.
Baca Juga: Sukarniaty Kondolele Jelaskan Dua Gelombang Penerimaan PPPK Pemprov Sulsel 2024
Muh Tonang mengaku bersyukur bahwa sejak tahapan Pilkada Sulsel dimulai, Bawaslu meyatakan belum ada satupun ASN Kementerian Agama Sulsel yang dianggap melakukan pelanggaran.
Meski demikian, dirinya kembali menegaskan agar ASN Kemenag Sulsel tetap mengedepankan netralitas pada Pilkada serentak 2024.
"Semoga ini terus dipertahankan, dan kembali saya tengaskan jangan ada yang coba-coba terlibat politik praktis," kata Muh Tonang.
Baca Juga: Halo Pendaftar PPPK Pemprov Sulsel 2024. Simak Ya Arahan Pj Gubernur Tentang Kawal Administrasi!
Pada kesempatan yang sama, Muh Tonang akan terus mempertegas netralitas ASN Kemenag Sulsel.
Salah satu upaya yang akan dilakukan Kemenag Sulsel, yaitu berupa surat Imbauan sebagai pedoman seluruh ASN Kemenag Sulsel.
Surat imbauan tentang netralitas ASB tersebut akan dikirimkan kepada seluruh kepala kantor Kemenag kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Tidak Cukup Bukti, Kasus Jerat Prof Sufirman Rahman Dihentikan Demi Hukum Karena Keadilan Restoratif
Selain itu, Muh Tonang mengimbau kepada semua pihak untuk menghindari diksi-diksi dan perkataan yang dapat memancing kebencian dan konflik demi menjaga kedamain.
"Sekaligus medorong partisipasi seluruh masyarakat untuk turut serta pesta demokrasi bulan November nanti," katanya.
Tidak hanya itu, Muh Tonang pernah mengingatkan kepada dua pasangan calon gubernur untuk menghindari dua hal pada Pilkada serentak 2024.
Pernyataan Muh Tonang itu sebagai respons setelah penetapan pasangan calon di Pilgub Sulsel pada 22 September 2024.
Ia meminta kepada masing-masing pasangan calon untuk menghindari politik identitas dan politik SARA selama masa kampanye.
Sebaliknya, ia berharap supaya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, untuk lebih mengedepankan kampanye politik berlandaskan visi dan misi yang menjadi program kerja dari kedua Paslon.
“Kita semua tentu menghendaki Pilkada damai. Hindari politik identitas selama masa kampanye karena berpotensi membenturkan masyarakat akar rumput," katanya.
Muh Tonang menjelaskan, pinsip-prinsip demokrasi yang sehat itu menghargai pluralisme dan toleransi.
Baca Juga: Terdapat 12.419 Kuota PPPK Pemprov Sulsel 2024 Lengkap Rincian Formasi. Yuk Buruan Daftar!
Selain itu, menurutnya, mengembuskan isu perbedaan suku, agama, dan ras (SARA) adalah praktek yang tidak etis dalam politik.
Sebab, dapat mengancam kesatuan sosial, memicu konflik, dan merusak proses demokrasi.
"Pilkada ini harus kita sukseskan bersama," katanya.
Ia menegaskan, Kementerian Agama sebagai garda terdepan penjaga spiritualitas bangsa akan senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat melalui penyuluhan dan pembinaan, dengan harapan Pilkada dapat berlangsung aman dan lancar.
***




