POJOKSULSEL.com - Tak lama lagi rakyat Indonesia merayakan HUT RI ke 78 pada 17 Agustus 2023 mendatang.
Upacara 17 Agustus 2023 sudah dipersiapkan jauh-jauh hari. Upacara HUT RI ke 78 tersebut merupakan momen sakral memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia.
Upacara 17 Agustus 2023 bisa diselenggarakan di berbagai tempat, mulai dari sekolah, instansi pemerintahan, swasta, hingga wilayah tempat tinggal RT, RW, hingga desa dan kecamatan.
Baca Juga: Gegara Pidato 'Burung', Pj Gubernur Sulbar Dilaporkan ke Polisi
Berikut susunan upacara 17 Agustus 2023 yang dikutip Pojoksulsel.com dari surat edaran No. 52610/A/TU.02.03/2022 (Kemendikbud-Ristek):
1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara;
3. Penghormatan kepada pembina upacara;
Baca Juga: Dipolisikan Gegara Pidato 'Burung', Pj Gubernur Sulbar: Saya Fokus Kerja Saja
4. Laporan pemimpin upacara;
5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh
korsik/paduan suara;
6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
Baca Juga: SELAMAT! 29.069 Honorer Lulus PPPK Kemenag, Penyerahan SK Serentak 15 Agustus 2023
8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan
Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana
Karya Satya (jika ada);
10. Amanat pembina upacara;
11. Pembacaan doa
12. Laporan pemimpin upacara;
Baca Juga: SK PPPK Kemenag 2022 Bisa Di-Download di Pusaka Superapps, Pelantikan 15 Agustus
13. Penghormatan kepada pembina upacara;
14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara; dan
15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Demikianlah contoh susunan upacara 17 Agustus 2023 memperingati HUT RI ke 78. ***
