Teknologi digital telah berkembang dengan pesat dalam beberapa dekade terakhir, memungkinkan pertukaran informasi dalam hitungan detik dan menciptakan dunia yang semakin terkoneksi.

Transformasi ini tidak hanya memudahkan banyak aspek kehidupan sehari-hari tetapi juga memicu munculnya teknologi baru yang lebih kompleks. Salah satu inovasi teknologi paling menjanjikan sekaligus kontroversial yang muncul adalah kecerdasan buatan, atau yang lebih dikenal dengan AI (Artificial Intelligence), dari asistensi virtual seperti Siri dan Alexa hingga sistem analisis data, AI telah terintegrasi dalam berbagai aspek kehidupan Manusia, menawarkan solusi yang lebih efisien dan efektif yang sebelumnya memerlukan intervensi.

Bahkan di dunia akademik dengan diluncurkannya chatGPT dan Microsoft Bing yang diikuti banyaknya website dan aplikasi sejenis berbasis AI lainnya memudahkan para mahasiswa, dosen, dan peneliti dalam penulisan karya tulis ilmiah, yang sekaligus menjadi boomerang dengan isu plagiarisme.

Baca Juga: Pertamina Sanksi 59 SPBU di Sulawesi, YLKI Harap Subsidi Tepat Sasaran

Di dunia akademik, salah satu tantangan yang dihadapai oleh mahasiswa adalah pencarian ide penelitian yang inovatif dan relevan. Banyak mahasiswa yang tidak mampu menemukan judul penelitian yang relevan dan kesulitan meyakinkan dosen pembimbing dalam pembuatan riset proposal atau penulisan karya tulis ilmiah.

Padahal pembuatan karya tulis ilmiah, baik skripsi, laporan proyek dan akademik writing lainnya dibutuhkan di dunia akademik sebagai bentuk tanggung jawab akademik dalam penyelesain study, sebagai bentuk assessment bagi scholars untuk memastikan jika mereka memang pantas meraih gelar sarjana.

Begitupula dengan para dosen dan peneliti yang dituntut untuk menerbitkan artikel ilmiah seringkali kesulitan dalam penyusunan riset proposal, padahal mereka dituntut untuk publikasi untuk memenuhi syarat kenaikan pangkat. Dalam konteks ini, AI muncul sebagai asisten virtual yang sangat berharga.

Baca Juga: 8.044 Pelamar CPNS 2023 Tidak Masuk Syarat, Kemenkumham dan dan Setjen KPK Paling Banyak Diminati

Dengan akses ke basis data ilmiah yang luas, algoritma berbasis AI dapat memindai literatur, mengidentifikasi gap penelitian, menyarankan topik dan pertanyaan penelitian. Melalui analisis semantik dan kontekstual, AI dapat memberikan rekomendasi berdasarkan tren penelitian terkini, memastikan bahwa ide yang diusulkan relevan.

Bukan hanya itu, AI dapat memberikan saran kerangka proposal, membantu peneliti dalam menyusun latar belakang, tujuan, metodologi, dan komponen lainnya dengan lebih sistematis. ChatGPT dan beberapa web berbasis AI lainnya seperti ResearchMate.com, Consensus, dan Jenni.ai adalah beberapa dari sekian banyak plaform yang bisa membantu mahasiswa, akademisi dan peneliti dalam penulisan artikel ilmiah.

Di berbagai kampus di seluruh dunia termasuk di Indonesia, AI memfasilitasi proses penelitian dengan membantu dalam pengumpulan dan analisis data, serta mendeteksi pola yang mungkin terlewat jika dilakukan secara manual. Mahasiswa dan peneliti seringkali dihadapkan pada tumpukan data yang banyak, yang bisa memakan waktu dan tenaga jika harus dianalisis secara manual.

Baca Juga: PENGUMUMAN: Pendaftaran PPPK Guru 2023 Kebutuhan Khusus Diperpanjang Sampai 3 Oktober, Umum 9 Oktober

Di sinilah AI berperan penting. Melalui algoritma canggih, AI dapat dengan cepat menyortir, mengkategorikan, dan menganalisis set data, memungkinkan mahasiswa dan peneliti untuk mendapatkan insight atau wawasan baru dalam waktu yang jauh lebih singkat.

Bagi mahasiswa, hal ini menjadi pendukung dalam Menyusun skripsi, tesis atau disertasi mereka. Bagi peneliti, kehadiran AI dapat meningkatkan efektivitas penelitian mereka, memungkinkan inovasi dan penemuan baru dalam bidang keilmuan mereka.

Dalam lanskap pendidikan modern yang semakin dikuasai teknologi, kehadiran AI dianggap sebagai berkah bagi banyak mahasiswa, dosen dan peneliti. Namun, ada kekhawatiran bahwa kemudahan ini mungkin menjadi bumerang. Plagiarisme semakin banyak ditemukan, dan banyak mahasiswa menggunakan chatGPT atau platform AI lainnya dalam pengerjaan tugas atau penulisan karya ilmiah yang langsung di copy – paste dan dikumpulkan ke dosen mereka yang mudah dideteksi dengan ZeroGpt atau Turnitin. Hal tersebut bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di luar negeri, salah satu kampus di Australia dalam satu tahun terakhir menemukan sekitar 800 tugas mahasiswa yang teridenfikasi menggunakan chatGPT dalam pengerjaanya.

Kenapa etika, cheating, dan plagiarisme dalam penggunaan AI dalam dunia akademik perlu menjadi concern? Penelitian oleh Felix tahun 2020 dan Kyoungwon Seo tahun 2021 dengan judul artikel The impact of artificial intelligence on learner–instructor interaction in online learning yang diterbitkan di International Journal of Educational technology In Higher Education menemukan bahwa ketergantungan berlebihan pada AI dapat mengurangi kemampuan mahasiswa untuk berpikir out of the box dalam mencari solusi kreatif. Jika setiap tantangan atau pertanyaan dihadapi dengan bantuan algoritma yang telah ditentukan, mahasiswa kemungkinan akan kehilangan kemampuan untuk berinovasi dan beradaptasi di dunia nyata, yang tentunya akan dibutuhkan dalam dunia kerja nantinya yang konteks, masalah, dan lingkungan yang dihadapi tidak mampu diselesaikan dengan AI.

Baca Juga: Ini yang Disita KPK di Rumah Syahrul Yasin Limpo, Uang Puluhan Miliar Hingga Catatan Keuangan

Dalam konteks penelitian dan penulisan karya tulis ilmiah, kesalahan interpretasi bisa terjadi. Misalnya, jika AI salah dalam mengidentifikasi pola dalam data atau membuat asumsi yang tidak tepat, hal itu bisa mengarah pada kesimpulan yang salah atau rekomendasi penelitian yang menyesatkan. Dampak dari kesalahan interpretasi AI tidak hanya terbatas pada hasil penelitian itu sendiri, tetapi juga pada integritas dan reputasi peneliti atau institusi di balik penelitian tersebut. Penelitian yang tidak akurat dapat menyebabkan sumber daya, waktu, dan energi terbuang sia-sia.

Lebih buruk lagi, jika hasil penelitian tersebut digunakan sebagai dasar kebijakan atau praktek, kesalahan tersebut bisa memiliki konsekuensi nyata dan merugikan. Oleh karena itu, meskipun AI menawarkan banyak potensi dalam mempercepat dan meningkatkan kualitas penulisan karya ilmiah dan penelitian, penting bagi pengguna untuk selalu memverifikasi hasil AI dan menggunakan human’s judgement (intervensi manusia) untuk memastikan keakuratan dan relevansi informasi.

Sebaiknya hasil generate dari AI dalam penulisan tugas maupun karya tulis ilmiah hanya fokus pada pattern, format atau tren. Bukan mengambil ide secara utuh, human’s intelligence tetap dijadikan patokan dalam pengambilan keputusan karena saat civitas akademik, mahasiswa, dan peneliti terbiasa dengan bantuan dari AI dalam setiap proses pembuatan tugas penulisan karya ilmiah, berdasarkan artikel yang diterbitkan oleh Australian Human Right Comission dengan judul Using artificial intelligence to make decisions: Addressing the problem of algorithmic bias, ada potensi mereka menjadi kurang proaktif dalam menggali informasi, memahami konsep, merenungkan masalah secara mendalam dan menghasilkan kesimpulan yang bias.

Baca Juga: Di Roma Italia, Syahrul Yasin Limpo Ajak Seluruh Negara Perkuat Kerjasama Pangan

Ini bisa mengakibatkan atrofi keterampilan analisis dan kritis, yang merupakan komponen esensial dari pendidikan tinggi. Oleh karena itu, meskipun AI memiliki banyak manfaat, penting bagi mahasiswa dan akademisi untuk memastikan bahwa teknologi ini digunakan sebagai alat pelengkap, bukan pengganti, dari proses penyusunan proposal riset maupun dalam proses penulisan karya akademik lainnya.

Mengutip presentasi virtual oleh Mushtaq Bilal, PhD (AI academic expert) yang disampaikan di The University of Southern Denmark, berikut beberapa best practice penggunaan AI dalam dunia akademik, khususnya dalam karya tulis ilmiah: (1). Gunakan AI untuk struktur penulisan, bukan mengambil konten apalagi copy-paste, (2). Gunakan AI untuk membantu kinerja akademik, tetapi bukan mengontrol pikiran atau ide. Tetap mengedepankan ide sesuai dengan konteks dan masalah yang akan diselesaikan, (3). Perlakukan AI sebagai asisten, bukan supervisor atau pembimbing, jadikan AI sebagai pembantu kita, dan kita menugaskan ke AI untuk mengerjakan apa yang kita inginkan, (4). Jangan terlalu bergantung pada AI dan selalu mengedepankan akal dan pikiran kita (common sense), (5). AI bukanlah utopia yang diimpikan, bukan pula distopia yang seharusnya ditakuti, (6). Gunakanlah AI dengan bijak dan beretika, kita harus mencoba menggabungkan kecerdasan buatan dengan kecerdasan manusia dan bukan dengan kebodohan manusia.

Pemerintah dan otoritas kampus memegang peranan penting dalam memastikan bahwa AI digunakan dengan cara yang etis, transparan, dan bertanggung jawab. Penggunaan AI dalam penelitian akademik seharusnya dikelola dengan hati-hati untuk memastikan integritas, kualitas, dan keaslian hasil penelitian tetap terjaga. Guidline dari pemerintah dapat membantu mencegah potensi penyalahgunaan, seperti plagiasi, manipulasi data, atau interpretasi yang salah karena ketergantungan berlebihan pada teknologi.

Baca Juga: 8.044 Pelamar CPNS 2023 Tidak Masuk Syarat, Kemenkumham dan dan Setjen KPK Paling Banyak Diminati

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa ada transparansi dalam cara AI memproses dan menganalisis data dalam penelitian. Peneliti, peer reviewers, dan masyarakat luas harus memiliki pemahaman yang jelas tentang bagaimana keputusan dan rekomendasi dihasilkan oleh AI.

Salah satu yang bisa menjadi rujukan adalah Guidance for generative AI for Education and Research yang diterbitkan oleh UNESCO pada tahub 2023, yang memberikan batasan sejauh mana seharusnya AI digunakan dalam karya tulis ilmiah dan akademik writing khususnya dalam dunia pendidikan dan penelitian.

Peran pemerintah khususnya di perguruan tinggi menjadi sangat penting untuk menjembatani berbagai pemangku kepentingan dengan memfasilitasi forum atau diskusi antara akademisi, pengembang AI, dan pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah dapat membuat forum di mana berbagai pandangan, kekhawatiran, dan ide dapat disampaikan dan didiskusikan secara mendalam.

Forum diskusi ilmiah dalam pembuatan kebijakan penggunaan AI dalam dunia akademik yang melibatkan akademisi dari perguruan tinggi, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEKDIKTI), dan pihak Badan Riset dan Inovasi Nasiona (BRIN) diperlukan untuk pembuatan regulasi penggunaan AI dalam akademik writing dan penelitian, khususnya di kampus.

Melalui diskusi semacam itu, tantangan-tantangan seperti masalah etika, kualitas penelitian, dan integritas akademik yang muncul dari penerapan AI di dunia akademik dan riset dapat diidentifikasi, dibahas, dan dicari solusinya.

Penlis : Samsu Alam Maddussila
Mahasiswa S3, Curtin University, Australia