SEJAK mengabdikan diri pada Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) pada salah perguruan tinggi negeri di Sulawesi Selatan, saya menemukan karakter-karakter unik peneliti yang nampaknya memerlukan perhatian khusus.

Idealnya, layak tidaknya etik suatu penelitian dimulai sebelum penelitian itu dilakukan melalui proses penilaian mandiri oleh peneliti dengan mengisi protokol yang berisi pertanyaan-pertanyaan teknis terkait rencana penelitian yang akan dilakukan.

Tujuan peneliti mengisi sendiri protokol tersebut adalah agar mereka memahami dan patuh terhadap kaidah etik yang telah diisikannya sendiri.

Selanjutnya protokol tersebut akan ditelaah oleh orang yang dianggap ahli dalam bidang tersebut.

Baca Juga: Andi Arwin Azis Kunjungi Lokasi Kebakaran di Bontoala, Pastikan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak

Penelaah akan memberikan tanggapan, pertanyaan, dan saran, untuk menguatkan aspek etis pada penelitian itu. Pada tahap akhir, peneliti akan memperoleh surat layak etik setelah menjawab, menanggapi, dan melaksanakan saran-saran terbaik dari penelaah.

Prosesnya panjang.dan tentu, kami harapkan para peneliti yang telah bergelora jiwa raganya untuk menyelesaikan penelitian dapat bersabar dan menyelesaikan seluruh masukan penelaah.

Selain sabar, tentu masih ada karakter lain yang komite etik sangat harapkan, yakni tidak meminta "Retrospective Approval".

Saya paham bahwa media ini akan dibaca oleh khalayak, namun untuk istilah tersebut, saya memilih untuk tidak menjelaskan.

Baca Juga: Andi Arwin Azis Silaturahmi Jajaran Kecamatan Tamalanrea, Tekankan Kelengkapan Infrastruktur Pilkada 2024

Saya membuat tulisan ini sebagai upaya sosialisasi tentang pentingnya etik penelitian kesehatan/kedokteran.

Harapan tulisan ini agar dunia akademik tidak diselimuti pikiran bahwa surat layak etik hanya sebagai persyaratan administrasi untuk publikasi artikel pada jurnal bereputasi internasional.

Lebih dari itu, layak etik merupakan fondasi moral yang patut dipenuhi agar setiap hak dan kewajiban seluruh yang terlibat dalam penelitian dapat secara terang terjelaskan.

Karenanya, izinkan saya untuk membahas etika penelitian kesehatan, agar menjadi wadah pemberian informasi tidak hanya pada akademisi kesehatan, tapi juga masyarakat umum.

Seluruh peneliti di bidang kesehatan memiliki komitmen terhadap kesejahteraan dan keselamatan orang-orang yang mereka jadikan sebagai partisipan.

Peneliti dan pelayanan kesehatan yang diberikan menghasilkan berbagai tingkat dan jenis informasi tentang individu yang mereka layani sehingga mereka dapat.membantu subjek tersebut dengan sebaik-baiknya.

Informasi ini dikomunikasikan melalui catatan lisan dan tertulis dari percakapan, pertemuan, pengamatan, dan layanan yang diberikan, serta melalui tes baik kesehatan maupun pengetahuan.

Standar profesional dan etika hadir untuk memastikan bahwa para peneliti beserta praktik penelitiannya bertanggung jawab untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi setiap tahapan praktik penelitian dan sepenuhnya menyadari hak-hak orang yang menjadi subjek dalam penyelidikan mereka.

Baca Juga: Selamat! Prof Restu Terpilih Sebagai Ketua Umum Forum Perguruan Tinggi Vokasi Indonesia Periode 2024-2026

Perlindungan etika dan privasi sekuat mungkin harus dijaga dari potensi terungkapnya informasi pribadi.

Para peneliti profesional ini bertanggung jawab dan sadar memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam memastikan  perlindungan subjek.

Harapannya, dengan kepercayaan yang telah diperoleh dari subjek penelitian, maka peneliti dapat dengan percaya diri mengejar pengetahuan tambahan sehingga tercukupi informasi yang mumpuni sesuai tujuan penelitiannya.

Perkembangan sejarah pedoman etika dalam penelitian kesehatan telah berkembang secara signifikan selama beberapa dekade, yang mencerminkan tumbuhnya kesadaran akan kompleksitas etika yang melibatkan subjek manusia.

Baca Juga: Dapat Tabungan Pendidikan, Inilah Nama-Nama Lulusan Terbaik Unhas Periode Wisuda Oktober

Penelitian pada masa Perang Dunia II menyoroti kebutuhan kritis akan perlindungan etis yang kuat untuk melindungi hak-hak dan kesejahteraan peserta penelitian.

Peristiwa tersebut melahirkan beberapa prinsip etika yang tertuang dalam Kode Nuremberg, yang muncul sebagai tanggapan atas kekejaman Perang Dunia II, yang menekankan perlunya informed consent/persetujuan setelah penjelasan dan kesejahteraan peserta penelitian.

Kode Nuremberg meletakkanNdasar bagi dokumen etik selanjutnya, termasuk Deklarasi Helsinki dan pedoman CIOMS, yang semakin menyempurnakan prinsip-prinsip penghormatan kepada orang lain, kemanfaatan, dan keadilan dalam etika penelitian.

Prinsip Baik, Adil dan Hormat

Prinsip kebaikan, dalam hal ini memberi manfaat adalah landasan perilaku etis dalam penelitian kesehatan, yang menekankan kewajiban peneliti untuk bertindak demi kepentingan terbaik partisipan.

Prinsip ini berakar pada keharusan etis untuk memaksimalkan manfaat sambil meminimalkan potensi bahaya bagi peserta yang terlibat.

Kemanfaatan mencakup berbagai tanggung jawab, termasuk penilaian yang cermat terhadap risiko dan manfaat yang terkait dengan partisipasi dalam penelitian.

Analisis risiko-manfaat ini sangat penting dalam proses tinjauan etis, di mana komite etik mengevaluasi proposal penelitian untuk memastikan proposal tersebut selaras dengan prinsip kemanfaatan.

Misalnya, dalam penelitian  yang melibatkan populasi rentan, seperti remaja di lembaga pemasyarakatan, pertimbangan etis harus memperhitungkan tantangan yang dihadapi individu-individu ini dalam Lapas dalam mengakses layanan kesehatan dan potensi risiko yang terkait dengan partisipasi mereka dalam penelitian.

Baca Juga: Melalui BNBP, Pemda Lutra Akan Salurkan Bantuan Stimulan Bagi Korban Banjir

Prinsip kemanfaatan merupakan bagian menyeluruh dari etika penelitian kesehatan, yang memandu para peneliti untuk memprioritaskan kesejahteraan partisipan sekaligus mempertimbangkan implikasi sosial yang lebih luas.

Prinsip ini membutuhkan analisis risiko-manfaat yang ketat, keterlibatan aktif dengan populasi yang rentan, dan komitmen terhadap praktik penelitian yang adil yang meningkatkan hasil kesehatan masyarakat.

Prinsip keadilan adalah prinsip etika yang mendasar dalam penelitian kesehatan, yang menekankan keadilan dalam distribusi manfaat dan beban di antara para partisipan.

Prinsip ini diartikulasikan dalam pedoman etika utama, seperti pada Laporan Belmont, yang mengidentifikasi keadilan sebagai salah satu dari tiga prinsip inti yang memandu praktik penelitian yang etis "Prinsip-prinsip Etika Biomedis.".

Baca Juga: Rapat dengan TPAD Pemkot Makassar, Irwan Adnan Tekankan Rencana APBD Pokok 2025 Rampung Sesuai Timeline

Keadilan dalam penelitian kesehatan berarti memastikan bahwa tidak ada kelompok individu yang dibebani secara tidak adil oleh risiko penelitian, sementara yang lain mendapat manfaat yang tidak proporsional dari hasilnya.  

Keharusan etis ini sangat relevan dalam mengatasi kesenjangan kesehatan dan memastikan akses yang adil terhadap intervensi dan sumber daya kesehatan.

Salah satu aspek penting dari keadilan dalam penelitian kesehatan adalah pemilihan subjek penelitian yang adil.

Baca Juga: Tomoro Coffee Kenalkan Maudy Ayunda sebagai Tomoro Empowering Officer Setelah Jual 40 Juta Cup Setahun

Peneliti berkewajiban untuk memastikan bahwa populasi yang rentan, yang mungkin memiliki risiko eksploitasi yang lebih besar, tidak diikutsertakan secara tidak proporsional dalam penelitian yang memiliki risiko yang signifikan tanpa manfaat yang sepadan.  

Prinsip keadilan juga mencakup distribusi manfaat penelitian yang adil.

Hal ini mencakup kewajiban untuk membagikan hasil penelitian kepada partisipan dan masyarakat, terutama ketika penelitian tersebut membahas masalah kesehatan yang secara tidak proporsional mempengaruhi mereka.

Konsep pembagian manfaat telah mendapatkan perhatian dalam diskusi tentang keadilan dalam penelitian kesehatan,  yang menekankan bahwa manfaat yang diperoleh dari penelitian tidak boleh terbatas pada komunitas penelitian tetapi juga harus meningkatkan sistem kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang terlibat. 

Pendekatan ini sangat penting dalam menumbuhkan kepercayaan dan kolaborasi antara peneliti dan masyarakat, yang pada akhirnya mengarah pada praktik penelitian yang lebih efektif dan beretika.

Baca Juga: Tim Peneliti UI Susun Policy Brief Nakes di Seko

Prinsip etika "Menghormati Orang" adalah prinsip dasar dalam etika penelitian kesehatan, yang menekankan pentingnya memperlakukan individu yang mampu membuat keputusan berdasarkan informasibtentang partisipasi  mereka dalam penelitian.

Menghormati orang berarti mengakui otonomi individu dan memastikan bahwa mereka diberikan informasi yang memadai untuk membuat pilihan yang tepat terkait partisipasinya.

Prinsip ini sangat penting dalam penelitian kesehatan, di mana partisipan mungkin rentan dan mungkin tidak sepenuhnya paham arti keterlibatan mereka.

Persetujuan  berdasarkan informasi (Informed Consent) adalah komponen penting untuk menghormatinorang dalam penelitian kesehatan.

Baca Juga: 86 Pengusaha Ramaikan Bazar UMKM BerKRIYAsi di Trans Studio Makassar Selama 4 Hari

Hal ini mengharuskan peserta diberikan informasi yang komprehensif tentang penelitian, termasuk tujuan, prosedur, risiko, dan potensi manfaatnya, sehingga mereka dapat mengambil keputusan yang tepat mengenai partisipasinya.

Deklarasi Helsinki memperkuat gagasan ini, dengan menyatakan bahwa tugas peneliti adalah untuk melindungi kehidupan, kesehatan, martabat, dan hak-hak subjek  penelitian. 

Selain  itu, pedoman etika  yang ditetapkan oleh Council for International Organizations of Medical Sciences (CIOMS) menekankan pentingnya mendapatkan persetujuan, terutama dalam konteks di mana partisipan mungkin berisiko dieksploitasi atau dipaksa.

Baca Juga: Inilah Prosesor Ryzen AI 300 Series, Generasi Terbaru AMD dengan Dukungan Fitur AI

Prinsip menghormati manusia merupakan landasan etika penelitian kesehatan, yang mencakup persetujuan, perlindungan terhadap populasi yang rentan, dan adaptasi pedoman etika yang terus menerus untuk mengatasi tantangan yang muncul.

Prinsip ini tidak hanya melindungi hak dan martabat peserta, penelitian, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan dan integritas dalam komunitas penelitian.

Tantangan Etis: Penelitian aspek budaya dan kemajuan teknologi

Terdapat beberapa tantangan etis terkait prinsip penghormatan, kemanfaatan dan keadilan dalam penelitian Kesehatan.

Tantangan ini seperti menembus batas generasi yang membuat pola pikir dan cara pandang komite etik yang harus melihat secara menyeluruh.

Aspek budaya, etnis dan hal yang berbau tradisional saat ini menjadi salah satu daya pikat menarik untuk diteliti di bidang Kesehatan.

Baca Juga: Termasuk IAIN Palopo, 11 Rektor Temui Nasaruddin Umar Bahas Alih Status IAIN ke UIN. Bagaimana Hasilnya?

Contohnya, para peneliti berupaya melihat bagaimana komunitas adat mencari atau melakukan pengobatan serta bagaimana pengetahuan dan sikap mereka tentang Kesehatan.

Di sisi lain, zaman yang terus bergerak membuat era teknologi digital bahkan kecerdasan buatan di bidang Kesehatan tidak dapat dihindari.

Dua aspek ini, tradisional dan kecanggihan teknologi menjadi tantangan penting dalam aspek etis yang harus dipenuhi.

Prinsip  penghormatan  terhadap manusia juga mencakup  pertimbangan terhadap populasi yang rentan, seperti masyarakat adat, mungkin menghadapi tantangan unik dalam konteks  penelitian.

Baca Juga: Deretan Nama-Nama Pejabat Pemprov Sulsel sebagai Pj dan Pjs Kepala Daerah Jelang Pilkada Serentak 2024

Penelitian yang melibatkan populasi ini harus dilakukan dengan kesadaran yang tinggi akan hak dan nilai budaya mereka, memastikan bahwa partisipasi mereka bersifat sukarela dan bahwa mereka mendapat informasi yang memadai tentang implikasi penelitian.

Prinsip kedua, yakni kemanfaatan tidak hanya berlaku untuk peserta individu, tetapi juga mencakup komunitas sosial yang lebih luas.

Para peneliti didorong untuk mempertimbangkan bagaimana mereka berkontribusi pada kesehatan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam konteks kesenjangan dan ketidakadilan kesehatan.

Penelitian yang melibatkan masyarakat adat membutuhkan komitmen untuk memastikan bahwa manfaat penelitian didistribusikan secara adil dan bahwa masyarakat adat secara aktif terlibat dalam proses penelitian.

Pendekatan ini selaras dengan pedoman etika yang mengadvokasi pelibatan masyarakat dan penggabungan perspektif Masyarakat Adat dalam penelitian kesehatan, sehingga meningkatkan relevansi dan dampak hasil penelitian.

Pedoman etika untuk penelitian yang melibatkan masyarakat adat menekankan pentingnya partisipasi dan pembagian manfaat yang adil, untuk memastikan bahwa masyarakat ini menerima manfaat nyata dari penelitian yang dilakukan kepada mereka.

Hal ini sejalan dengan wacana etika yang lebih luas mengenai keadilan, yang mengadvokasi penyertaan kelompok-kelompok yang terpinggirkan dalam penelitian sekaligus melindungi hak dan kepentingan mereka.

Dalam konteks penelitian kesehatan global, keadilan juga mencakup kewajiban etis para peneliti untuk mempertimbangkan implikasi yang lebih luas dari penelitian mereka terhadap kesetaraan kesehatan.

Baca Juga: Daftar 23 Pemenang Unhas di Pimnas 2024, Widitra Darwis Sumbang 2 Emas

Penelitian yang dilakukan di negara berpenghasilan rendah dan menengah sering menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab etis para peneliti dari negara berpenghasilan tinggi, terutama terkait potensi eksploitasi populasi lokal.

Kerangka kerja etis yang mengedepankan keadilan mengadvokasi model kemitraan yang lebih adil dalam penelitian internasional, di mana manfaat penelitian dibagi secara adil dan berkontribusi pada penguatan sistem kesehatan lokal.

Selanjutnya, bagaimana dengan tantangan etis di era teknologi? Etis penelitian kesehatan terus berkembang, sehingga memerlukan diskusi yang berkelanjutan tentang bagaimana menerapkan prinsip penghormatan terhadap manusia secara efektif dalam berbagai konteks penelitian.

Sebagai contoh, ketika penelitian kesehatan menggabungkan teknologi digital dan telehealth, tantangan etika baru muncul terkait privasi dan keamanan data, yang harus ditangani untuk menjunjung tinggi otonomi dan hak- hak partisipan.

Baca Juga: Inilah Nama-nama 4 Bakal Calon Ketua STAIN Majene Lolos Berkas. Siapa Saja?

Integrasi pertimbangan-pertimbangan ini ke dalam pedoman etis sangat penting untuk menjaga integritas penelitian kesehatan dan memastikan bahwa hak-hak dan kesejahteraan partisipan diprioritaskan.

Karena penelitian kesehatan terus berkembang, terutama dengan integrasi teknologi digital dan kecerdasan buatan, prinsip keadilan harus beradaptasi untuk menjawab tantangan etika yang baru.

Implikasi etis dari penggunaan AI dalam penelitian kesehatan memerlukan pertimbangan yang cermat tentang bagaimana teknologi ini dapat berdampak pada  kesetaraan  kesehatan  dan  akses  terhadap  perawatan.

Baca Juga: 10 Cara Seru Buat Healing Bareng Temen di Bulan Oktober

Para peneliti terpanggil untuk memastikan bahwa inovasi tidak memperburuk kesenjangan yang ada, melainkan berkontribusi pada pemerataan manfaat kesehatan.

Akhirnya, penelitian-penelitian Kesehatan/kedokteran merupakan riset yang mewajibkan perwujudan etis terbaik.

Bila anda seorang yang berkecimpung di bidang Kesehatan, maka secara sadar anda berhadapan dengan manusia sebagai subjek atau partisipan.

Dengan begitu, masihkah anda akan memberikan form “informed Consent” kepada partisipan untuk bertanda tangan tanpa memberikan penjelasan atau melakukan penelitian tanpa melakukan kaji etik terlebih dahulu dan tetap dengan pikiran bahwa Surat Etik akan diurus saat akan publikasi? ***

Penulis: Syahrul Basri (Wakil Ketua KEPK FKIK UIN Alauddin Makassar/Mahasiswa S3 FKM Unhas)