POJOKSULSEL, MAKASSAR - Aparat Polsek Manggala Polrestabes Makassar mengamankan tiga pemuda yang kedapatan tengah menggelar pesta minuman keras (miras) jenis ballo di wilayah Kelurahan Tamangapa, Selasa malam (6/5/2025).

Anggota Polsek Manggala menindak sekelompok pemuda yang pesta miras jenis ballo setelah petugas menerima laporan dari warga Keluarahan Tamangapa.

Warga merasa resah dengan aktivitas sekelompok pemuda yang sering berpesta miras di pinggir jalan di Keluarhan Tamangapa.

Baca Juga: Salim S Mengga Usul ke Nasaruddin Umar Ustaz Hingga Guru Ngaji Jadi Pendamping Haji, Bukan Pejabat

Begitu tiba di lokasi, petugas Piket Fungsi mendapati sekelompok pemuda sedang berkumpul dan mengonsumsi ballo.

Sebagian dari mereka langsung melarikan diri saat mengetahui kedatangan polisi.

Namun, tiga orang berhasil diamankan berikut barang bukti berupa jeriken berisi ballo. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolsek Manggala untuk dibina lebih lanjut.

Baca Juga: IAI DDI Polewali Mandar Kini Resmi Menyandang Status Universitas, Ini Nama Barunya

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, menegaskan bahwa pesta miras, khususnya ballo yang mudah diperoleh, kerap menjadi pemicu utama aksi kriminal, mulai dari tawuran hingga penganiayaan.

"Banyak tindak pidana di jalanan berawal dari miras. Kami terus upayakan pencegahan dini agar tidak berujung pada hal-hal yang merugikan," ujarnya.

Sebagai bagian dari langkah pembinaan dan upaya memberikan efek jera, pihak kepolisian akan memanggil orang tua dari ketiga remaja tersebut.

Baca Juga: Kebakaran Ruko di Jalan Anggrek Raya Kota Makassar, Lansia Tejebak di Lantai Dua

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka dan tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

***