POJOKSULSEL, MAKASSAR – Tim patroli Polsek Tamalate membubarkan pesta minuman keras tradisional jenis ballo di Jalan Pa’jukukang, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Selasa malam (13/5/2025).

Sebanyak 13 orang diamankan dalam operasi pesta miras ballo yang dipimpin langsung Waka Polsek Tamalate AKP Tatang Kurniadi.

Penggerebekan bermula dari laporan warga ke Polsek Tamakate yang resah dengan aktivitas pesta miras ballo di lingkungan mereka.

Tak butuh waktu lama, aparat Polsek Tamalate mendatangi lokasi dan mendapati belasan orang tengah asyik menenggak miras.

Baca Juga: Kemenag Sulsel Galang Dukungan Lintas Sektor Tekan Stunting, Aminuddin: Ini Perintah Agama!

"Mengamankan 13 orang sedang pesta miras jenis ballo kurang lebih 100 liter saat penangkapan pelaku tersebut tidak bisa berkutik, usai kedapatan pesta miras," ungkap Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin, Rabu (14/5/2025).

Ia menegaskan, razia miras akan terus digencarkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pihak kepolisian juga menyebut operasi serupa akan dilakukan secara rutin, terutama di titik-titik rawan yang sering digunakan sebagai tempat kumpul dan pesta miras.

Baca Juga: Ekonomi Sulsel Tumbuh dan Ekspor Lancar di Tengah Gejolak Global, Jufri Rahman: Pengaruhnya Tidak Signifikan

“Saat ini para pelaku masih kami amankan di Mapolsek Tamalate untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kompol Syarifuddin dilansir laman Polretabes Makassar.

Langkah tegas ini diharapkan bisa memberi efek jera serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tamalate. ***