POJOKSULSEL, MAKASSAR - Polisi menangkap dua pemuda di Kota Makassar terkait kasus dugaan pencurian. Dua pelaku telah membobol rumah di Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang pada 16 Januari 2026.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri Usman, mengatakan, pelaku pencurian berinisial SL (25) sempat buron dua pekan. SL ditangkap di rumah kenalannya di Jalan Sudiang pada Rabu (11/2/2026).
Sementara, satu pelaku lainnya inisial AM terlebih dulu ditangkap tidak lama setelah polisi menerima laporan korban pencurian di rumah Jalan Tanjung Alang.
Alim Bahri Usman mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku inisial AM.
"Tersangka mengakui masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat dan masuk melalui jendela kaca di lantai dua. Ia melakukan aksinya bersama rekannya," katanya.
Baca Juga: Putra Daerah Sulawesi Barat Dilantik Jadi Karo SDM Setjen Kemenag, Ini Profil Lengkapnya
Ia mengatakan, menurut pengakuan para tersangka bahwa barang hasil curian di rumah Jalan Tanjung Alang dijual. Uangnya dipakai membeli narkoba dan kebutuhan lainnya.
"Dari pengakuan pelaku, hasil penjualan barang curian sebagian digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari," katanya.
Alim Bahri mengatakan, dua pelaku mencuri di sebuah rumah di Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Pemilik rumah mendapati lima pintu kamar sudah terbuka dan rusak. Sejumlah barang raib dengan total kerugian ditaksir Rp75 juta.
"3 unit laptop, 2 unit speaker karaoke, 1 unit mesin obras, serta 1 koper beserta isinya berupa perhiasan seperti cincin dan aksesorisnya sudah tidak berada di tempat,” ujar AKP Alim Bahri Usman. ***




