POJOKSULSEL, MAKASSAR - Enam remaja ditangkap polisi karena kasus penganiayaan menggunakan busur. Korbannya adalah seorang remaja putri.

Enam remaja itu melakukan penganiayaan dengan busur di Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Senin malam (5/5/2025).

Korban mengalami luka serius pada bagian paha kanan setelah terkena anak panah yang dilepaskan oleh para pelaku yang masih berusia remaja.

Baca Juga: Salim S Mengga Usul ke Nasaruddin Umar Ustaz Hingga Guru Ngaji Jadi Pendamping Haji, Bukan Pejabat

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Personel Resmob Polsek Mamajang yang dibackup Unit Jatanras Polrestabes Makassar segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan enam remaja terduga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara, dua di antaranya yakni AS dan AR, ditetapkan sebagai tersangka. AS diduga kuat sebagai pelaku pembusuran, sementara AR diduga sebagai pemilik senjata tajam ilegal.

Baca Juga: IAI DDI Polewali Mandar Kini Resmi Menyandang Status Universitas, Ini Nama Barunya

Menurut Panit Opsnal Resmob Reskrim, IPDA Muhammad Rizal Taha, motif kejadian bermula dari dendam lama antara dua kelompok remaja.

Sayangnya, aksi balas dendam tersebut salah sasaran dan mengenai korban yang tidak terlibat, yang saat itu hanya melintas bersama pacarnya.

“Keenam remaja ini kami amankan dari beberapa lokasi. Salah satunya bahkan menyerahkan diri setelah diantar langsung oleh orang tuanya,” jelas Rizal.

Baca Juga: Kebakaran Ruko di Jalan Anggrek Raya Kota Makassar, Lansia Tejebak di Lantai Dua

Ia menambahkan, sebagian dari para pelaku diketahui putus sekolah dan masih berstatus di bawah umur, sehingga penanganan akan dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum anak.

Kapolsek Mamajang, AKBP Arifuddin Amiruddin, menyatakan bahwa kasus ini diungkap berkat laporan resmi dari keluarga korban dan dukungan masyarakat yang turut menyebarluaskan informasi melalui media sosial.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu menindak tegas pelaku kekerasan jalanan, sekalipun masih anak-anak.

Baca Juga: Tasming Hamid Kunjungi Kota Batu, Intip Langsung Sistem Layanan Publik Modern

“Proses hukum tetap berjalan. Kami sangat mengharapkan dukungan dari orang tua agar anak-anak ini tidak kembali terlibat dalam tindakan kriminal. Ini peringatan serius untuk semua pihak,” tegas Arifuddin.

 ***