POJOKSULSEL, MAKASSAR - Dua pemuda inisial RY (21 tahun) dan PA (24 tahun) harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan bawa badik di Perumahan Telkomas, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (25/4/2025).

Peristiwa dua pemuda kedapatan bawa badik di Perumahan Telkomas Kelurahan Berua, Kota Makassar, berawal dari laporan warga ke satuan pengamanan (Satpam) perumahan.

Laporan warga Telkomas Makassar, diiteruskan kepada anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Berua, Aiptu Made Yasa untuk memeriksa dua pemuda yang mondar-mandir keliling perumahan dengan berboncengan sepada motor.

Baca Juga: Tidak Ada Jalan Lain! Suhardi Duka Pastikan Kenaikan Jabatan ASN dengan 4 Kualifikasi

Dilansir laman Tribrata News Polrestabes Makassar, Made Yasa mengatakan, menerima laporan dari Satpam Perumahan Telkomas via chat WhatsApp.

Lalu, Made Yasa didampingi Satpam perumahan mendatangi dua pemuda yang mengendarai sepeda motor matic tanpa pelat nomor polisi.

Ternyata, kada senjata tajam jenis badik ditemukan dalam tas salah satu pemuda itu. Ada dua badik yang disimpan dalam ransel warna hitam.

Baca Juga: BTN Sabet Penghargaan Internasional Berkat Terobosan Digital di Layanan KPR

Atas peristiwa itu Bhabinkamtibmas Kelurahab Berua menyerahkan kedua pemuda tersebut ke Polsek Biringkanaya.

Barang bukti berupa dua bilah badik, sepeda motor, dan ransel warna hitam turut diamankan di Mapolsek Biringkanaya.

***