POJOKSULSEL, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka melantik 5 anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulbar periode 2025-2029.
Pelantikan yang dilakukan Suhardi Duka terhadap lima anggota KI Provinsi Sulbar berlangsung di Aula Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (5/3/2025).
Adapun lima anggota KI Provinsi Sulbar yang dilantik Suhardi Duka yaitu:
Masram, Muh Ikbal, Amran Jaya, M Danial, dan Firdaus Abdullah.
Baca Juga: Pemkab Maros Akan Bentuk Koperasi Merah Putih di Desa, Chaidir Syam: Ini Langkah Konkret
Kelima anggota KIP Sulbar telah dipilih melalui proses seleksi dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 183 tahun 2025.
Suhardi Duka mengawali sambutannya dengan menyampaikan selamat kepada para komisioner KI Provinsi yang baru dilantik.
Suhardi Duka mengharapkan agar kelima komisioner KI Provinsi Sulbar dapat menjadi energi baru menguatkan KIP Sulbar empat tahun ke depan.
Baca Juga: Menggali Kesejatian Bagian Ke Lima: Handphone Suci
"Diharapkan ini menjadi energi baru untuk menguatkan peran komisi informasi dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik untuk mewujudkan pemerintah yang lebih transparan," ucap Suhardi Duka dalam siaran pers Humas Pemrov Sulbar.
Gubernur Suhardi Duka menjelaskan, informasi kini menjadi kebutuhan yang sangat vital dalam kehidupan.
Bahkan sebuah informasi berbahaya daripada senjata jika tidak didesain dengan baik.
Baca Juga: Tasming Hamid Sambut Dirjen Cipta Karya di Stadion BJ Habibie Kota Parepare
Olehnya itu, Gubernur Sulbar mengharapkan pengelolaan informasi di lingkup pemerintahan terus ditingkatkan serta lebih teliti dalam mengelola informasi.
Dengan kehadiran kelima anggota KIP Sulbar, diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan sengketa keterbukaan informasi.
Gubernur pun berkomitmen kedepan terus mendukung pengembangan KIP Sulbar demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan itu dihadiri juga oleh Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi, perwakilan pemkab enam kabupaten se- Sulbar dan sejumlah pimpinan Forkopimda Sulbar.
***




