POJOKSULSEL, MAROS - Pemkab Maros berencana membentuk Koperasi Merah Putih di setiap desa sebagai langkah untuk memperkuat perekonomian masyarakat.

Program Koperasi Merah Putih merupakan arahan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menciptakan sistem ekonomi desa yang lebih mandiri dan berkelanjutan, Rabu (5/3/2025).

Bupati Maros, Chaidir Syam, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih akan memiliki peran strategis dalam mengelola dan menyimpan hasil bumi yang dihasilkan oleh para petani dan masyarakat desa.

Baca Juga: Tasming Hamid Sambut Dirjen Cipta Karya di Stadion BJ Habibie Kota Parepare

Dengan adanya koperasi ini, distribusi hasil pertanian diharapkan menjadi lebih terorganisir, harga tetap stabil, serta kesejahteraan petani meningkat.

“Ini adalah langkah konkret untuk memperkuat perekonomian lokal. Dengan pengelolaan hasil bumi yang lebih baik, petani bisa mendapatkan harga yang lebih layak dan stabil, serta akses pasar yang lebih luas,” ujar Chaidir Syam.

Di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Maros Chaidir juga menambahkan bahwa koperasi Merah Putih nantinya akan menjadi wadah bagi petani untuk menyimpan hasil bumi sebelum dijual ke pasar.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Rp68 M, Sitti Sutinah Suhardi Legowo Jika Anggaran Kegiatan Bupati Dipotong

Selain itu, koperasi juga akan berfungsi sebagai penghubung antara petani dan pembeli, sehingga proses distribusi menjadi lebih efisien.

Tidak hanya Dinas Pertanian, Perdagangan, dan Koperasi yang akan dilibatkan dalam program ini.

Chaidir Syam menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Maros harus ikut serta dalam mendukung pembentukan dan operasional Koperasi Merah Putih.

Baca Juga: Menggali Kesejatian Bagian Ke Lima: Handphone Suci

“Jadi yang mendukung program ini nantinya bukan hanya Dinas Pertanian, Perdagangan, dan Koperasi, tapi semua OPD harus ikut serta. Ini adalah program besar yang membutuhkan sinergi banyak pihak,” tegasnya.

Menurutnya, keterlibatan OPD lain sangat penting agar koperasi ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan hasil bumi, tetapi juga memiliki sistem manajemen yang baik, dukungan infrastruktur, serta regulasi yang jelas guna memastikan keberlanjutannya.

Meskipun program ini sudah dirancang, Pemkab Maros masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sebelum koperasi ini mulai beroperasi.

Chaidir Syam juga mengungkapkan bahwa dana alokasi desa akan mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Pemanfaatan dana alokasi desa nantinya akan menuju ke sana. Ini bagian dari strategi untuk mempercepat pembangunan ekonomi berbasis desa,” pungkasnya.

***