POJOKSULSEL, GOWA - UIN Alauddin Makassar mulai membuka pendaftaran untuk posisi wakil rektor, dekan, direktur pascasarjana, dan ketua lembaga mulai hari ini, Senin (21/8/2023).

Pendaftaran posisi Wakil Rektor UIN Alauddin Makassar dibuka mulai Seninhingga Rabu, 21-23 Agustus 2023) pukul 09.00 Wita-15.30 Wita. Begitu juga untuk jabatan yang lain.

Berikut persyaratan calon Wakil Rektor UIN Alauddin Makassar
1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Baca Juga: Ini Fasilitas Masjid Kubah 99 Asmaul Husna Makassar, Bisa Tampung 13 Ribu Jemaah

2. Beragama Islam dan berakhlak mulia

3. Berusia paling tinggi 60 tahun

4. Lulusan program doktor atau S3

5. Memangku jabatan paling rendah Lektor Kepala

Baca Juga: Masjid Kubah 99 Asmaul Husna di Kawasan CPI Diresmikan, Gubernur Sulsel Ingatkan Soal Ini

6. Pernah memangku jabatan pimpinan tambahan sebagai pimpinan universitas setingkat wakil rektor atau dekan atau direktur atau ketua lembaga atau wakil direktur atau jabatan setara dengan jabatan tersebut, baik di dalam maupun di luar universitas.

7. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah

8. Bersedia menjadi calon wakil rektor secara tertulis

9. Dapat bekerja sama dengan rektor dan apabila terpilih sebagai wakil rektor bersedia menaati peraturan perundang-undangan

Baca Juga: Kenakan Pakaian Adat Toraja di Hari Kemerdekaan, Bupati Indah Tuai Pujian Warganet

Adapun kelengkapan dokumen atau berkas calon Wakil Rektor UIN Alauddin
1. SK pangkat dan fungsional terakhir (legalisir)

2. SK jabatan terakhir sebagai pimpina Perguruan Tinggi Negeri (legalisir)

3. Ijazah pendidikan doktor atau S3 (legalisir)

4. Akte kelahiran atau kartu tanda penduduk (KTP)

Baca Juga: Kabar Duka! Laila Atika Sari, Mahasiswi IPB Meninggal Usai Terbakar di Laboratorium Saat Penelitian

5. Keterangan sehat jasamani dan rohani dari rumah sakit pemerintah yang masih berlakuk dan ditujukan untuk keperluan pendaftaran ini

6. Surat pernyataan kesediaan menduduki jabatan wakil rektor (bermaterai)

7. Surat pernyataan bersedia melepaskan jabatan (bermaterai)

8. Surat penyataan bersedia bekerja sama dengan rektor dan menaati ketentuan perundang-undangan yang berlaku (bermaterai)

Baca Juga: Besok, Masjid 99 Kubah Asmaul Husna Makassar Diresmikan, Diawali Sulsel Mengaji

Adapun tata cara pendaftaran wakil rektor UIN Alauddin Makassar

1. Calon pendaftar dapat menerima informasi terkait pendaftaran atau kelengkapan berkas melalui uni kerja (surat panitia pemilihan), pengumuman pada web UIN Alauddin Makassar https://uin-alauddin.ac.id/ atau pada sekretariat panitia pemilihan wakil rektor, dekn, direktur pascasarjana, dan ketua lembaga di Lantai III Rektorat UIN Alauddin Makassar, Jalan HM Yasin Limpo No 36 Samata, Kabupaten Gowa

2. Calon pendaftarn melakukan registrasi atau pengambilan formulir pada sekretariat panitia pemilihan wakil rektor, dekn, direktur pascasarjana, dan ketua lembaga di Lantai III Rektorat UIN Alauddin Makassar, Jalan HM Yasin Limpo No 36 Samata, Kabupaten Gowa

3. mengembalikan formulir yang telah diisi dengan melampirkan kelengkapan berkas persyaratan

Baca Juga: MKC Siap Gelar 17th Makassar Koi Show 2023, Ini Jadwalnya

Sementara itu, pengembalian berkas pendaftaran Wakil Rektor UIN Alauddin mulai dibuka pada Selasa-Kamis (22-24 Agustus 2023) pukul 09.00 Wita-15.30 Wita.

Verifikasi bekas pendaftaran Wakil Rektor UIN Alauddin dilakukan pada Selasa-Kamis (22-24 Agustus 2023) pukul 09.00 Wita-15.30 Wita.

Peserta diberikan kesempatan untuk melengkapi kekurangan berkas. Tahapan ini dimulai pada Selasa-Kamis (22-24 Agustus 2023) pukul 09.00 Wita-15.30 Wita. ***