MAMUJU, SULSEL.POJOKSATU.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menyiapkan lelang barang milik daerah (BMD) berupa 148 unit kendaraan dinas, peralatan dan mesin, serta sejumlah bibit sapi. Saat ini, proses lelang kendaraan dinas Sulbar memasuki tahap penilaian aset untuk memastikan nilai barang yang akan dilelang sesuai ketentuan.

Penilaian dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar).

Survei lapangan berlangsung selama tujuh hari, mulai 7 hingga 13 Oktober 2026. Tim penilai memeriksa langsung aset yang tersebar di sejumlah perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar, termasuk bibit sapi yang berada di Instalasi Perbibitan Ternak Unggul (IPTU) Beroangin, Kabupaten Polewali Mandar.

Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, mengatakan penilaian merupakan tahapan penting sebelum lelang dilaksanakan. Proses ini diperlukan untuk memberikan kepastian nilai aset sekaligus memastikan pemindahtanganan barang milik daerah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Melalui proses penilaian ini, kami berharap pelaksanaan lelang BMD dapat berjalan secara optimal dan memberikan kepastian terhadap nilai aset yang akan dilelang. Kami juga terus mendorong tertib administrasi dan pengelolaan aset daerah agar barang milik daerah yang sudah tidak digunakan secara optimal dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ali Chandra.

Dalam survei tersebut, tim penilai DJKN Sulseltrabar dipimpin Penilai Pemerintah Ahli Madya Nurjanto. Ia didampingi Kepala Seksi Penilaian I Ketut Suprapto dan Penilai Pemerintah Ahli Pertama Aan Romantika.

Tim bekerja bersama jajaran BPKAD Sulbar yang dipimpin Kepala Bidang BMD, Muhammad, untuk meninjau objek aset secara langsung.

Menurut Ali Chandra, keterlibatan DJKN menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset daerah agar proses penilaian dan lelang berjalan profesional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Ia berharap aset yang tidak lagi digunakan secara optimal dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai ketentuan, sehingga pengelolaan barang milik daerah menjadi lebih tertib dan efisien.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai DJKN Sulseltrabar, Nurjanto, mengapresiasi kepercayaan Pemprov Sulbar dalam pelaksanaan penilaian aset tersebut.

“Apresiasi tertinggi untuk Pemprov Sulbar atas kepercayaannya kepada Kanwil DJKN Sulseltrabar dalam penilaian berbagai aset daerah. Sinergi ini adalah langkah nyata dan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan BMD yang akuntabel dan transparan,” kata Nurjanto.

Penilaian terhadap kendaraan dinas, peralatan dan mesin, serta bibit sapi tersebut menjadi bagian dari persiapan lelang BMD di lingkungan Pemprov Sulbar.

Melalui proses ini, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap aset yang dilelang memiliki dasar penilaian yang jelas dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemprov Sulbar juga menempatkan penataan aset sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Langkah tersebut sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.