POJOKSULSEL, MAKASSAR - Muhammad Idris ditunjuk untuk menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar). Masa jabatan Muhammad Idris sebagai Plh Gubernur Sulbar terhitung mulai Minggu (12/5/2024).

Penunjukan Muhammad Idris yang juga Sekprov Sulbar sebagai Plh Gubernur Sulbar, seiring berakhirnya masa jabatan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulbar, terhitung 12 Mei 2024.

Muhammad Idris akan mengisi kekosongan jabatan Gubernur Sulbar sambil mengunggu SK pengangkatan Pj Gubernur oleh Kemendagri.

Baca Juga: 75 JCH Lansia Tergabung di Kloter 1 Embarkasi Makassar, Usia Tertua Kakek 90 Tahun

"Dua hari lagi masa jabatan saya berakhir, dan Mulai hari ini pelaksana tugas adalah Sekda," kata Prof Zudan Arif Fakrulloh melansir laman Sulbarprov.go.id.

Prof Zudan akan meninggalkan rumah jabatan Gubernur Sulbar pada Minggu besok.

Ia akan menunggu arahan Presiden RI apakah tugasnya akan dilanjutkan atau tidak di Sulawesi Barat.

Baca Juga: Pendaftaran Berakhir, 4 Tokoh Berebut Tiket Bacalon Bupati dan Wakil Bupati di PDI Perjuangan Polman, Siapa?

"Tentu saya menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden apakah ditugaskan untuk lanjut atau di pindahkan," ucapnya.

Prof Zudan telah memimpin Provinsi Sulawesi Barat selama setahun. Ia dilantik pada 12 Mei 2023 lalu.

Diberikan sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan isyarat akan memperpanjang masa jabatan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulbar.

Baca Juga: Terungkap Motif Pembunuhan Remaja Poros Topore Toabo Mamuju, Pelaku Sakit Hati Sering Diejek

Tanggapan Jokowi terkait perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Sulbar disampaikan usai meresmikan 147 gedung rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa di Sulbar, Selasa (23/4/2024).

"Saya sampaikan itu setiap tiga bulan kita evaluasi. Menurut Bapak ibu, baik nggak. Ya sudah berarti diperpanjang," kata Jokowi kepada wartawan disambut ekspresi senyum Prof Zudan Arif Fakrulloh seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengatakan, pemerintah melakukan evaluasi berkala setiap tiga bulan kepada para Pj Gubernur.

Presiden Jokowi kemudian bertanya bagaiamana kinerja Prof Zudan Arif Fakrulloh selama menjabat sebagai Pj Gubernur Sulbar. Kemudian serentak menjawab baik.

Karena itu, Presiden Jokowi mengisyaratkan bahwa masa jabatan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulbar akan diperpanjang.

"Menurut Bapak ibu, baik nggak? Ya sudah berarti diperpanjang," katanya. ***