POJOKSULSEL, LUWU – PT Masmindo Dwi Area (MDA) tak sekadar mengandalkan izin teknis untuk melangkah di bumi Luwu. Sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal, perusahaan tambang emas tersebut menggelar prosesi adat Mangngolo Ri Arajang di Salassae Kedatuan Luwu, Minggu sore (15/6/2026).
Ritual sakral itu menjadi simbol permohonan restu adat sebelum MDA memulai kegiatan peledakan (blasting) yang akan dilakukan secara terukur dan terkendali dalam waktu dekat.
Prosesi dipimpin langsung oleh YM Cenning Luwu Hj Andi ST Husaima, Opu Daeng Ripajung, bersama para pemangku adat, seperti Anak Tellue, Maddika Bua, Maddika Ponrang, Makole Baebunta, serta perwakilan adat dari Latimojong dan Maddika Ulusalu. Dari pihak MDA, hadir jajaran manajemen perusahaan yang dipimpin oleh Kepala Teknik Tambang, Mustafa Ibrahim.
Baca Juga: Soni Tonapa Dibimbing Kepala KUA Awangpone Ucapkan Syahadat, Siap Mondok Usai Kenal Islam di YouTube
“Blasting adalah bagian dari kegiatan industri yang tentu telah melalui perhitungan teknis. Tapi di Luwu, kami percaya bahwa setiap gerak harus selaras dengan restu budaya dan kearifan lokal. Kami menyambut baik langkah MDA yang datang meminta restu, bukan hanya menjalankan kewajiban teknis, tapi juga menghormati nilai-nilai leluhur kami,” ujar YM Maddika Bua saat menyampaikan sambutan mewakili Opu Cenning.
Dalam adat Luwu, Mangngolo Ri Arajang bukan sekadar seremoni. Ia menjadi doa kolektif untuk keselamatan seluruh makhluk, baik yang kasat mata maupun tak kasat mata. Nilai spiritual itu dipegang erat sebagai syarat kelancaran dalam menjalankan hajat besar, termasuk aktivitas pertambangan.
Sebelumnya, MDA telah melakukan sosialisasi teknis terkait blasting kepada warga sekitar tambang, serta berkoordinasi dengan Pemkab Luwu, Forkopimda, hingga perangkat desa. Aspek keselamatan, radius aman, serta prosedur mitigasi dampak telah dijelaskan dalam pertemuan-pertemuan tersebut.
Baca Juga: Sang Suami Wafat Usai Cium Hajar Aswad, Resnawati Bawa Kenangan Terakhir dari Makkah
“Blasting kami rancang dengan standar keselamatan yang tinggi dan telah memenuhi seluruh perizinan dari pihak Kepolisian serta Kementerian ESDM,” tegas Mustafa.
MDA menyebut prosesi adat ini sebagai bagian dari pendekatan kolaboratif untuk membangun hubungan yang harmonis antara perusahaan, masyarakat, dan lembaga adat.
Dengan restu adat yang telah diberikan, MDA bersiap melangkah ke tahap berikutnya dengan penuh tanggung jawab.
***




