MAKASSAR, SULSEL.POJOKSATU.id - Darmawangsyah Muin akan fokus membenahi persoalan internal usai dilantik sebagai Bupati Gowa untuk sisa masa jabatan periode 2025-2030 di di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (28/10/2026).

"Kita di tahun ini kita fokus untuk menyelesaikan persoalan-persoalan internal dan persoalan-persoalan keuangan yang berdampak langsung kepada ASN maupun ke masyarakat umum," kata Darmawangsyah Muin kepada wartawan.

Darmawangsyah Muin mengatakan telah melakukan sejumlah langkah awal untuk membenahi persoalan internal keuangan daerah sejak menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.

"Alhamdulillah, hari ini kita tinggal melanjutkan lagi. Setelah saya definitif, kita fokus ke program," ujarnya.

Darmawangsyah mengatakan, masalah internal keuangan di Pemkab Gowa sudah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Termasuk, APBD Perubahan 2026 yang tidak ada karena keterlambatan pembahasan.

Dirinya pun telah menerima saran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dimasukkan ke dalam matriks. Pertama adalah pembayaran utang kepada pihak ketiga yang harus diselesaikan hingga akhir tahun.

"Jadi, pembayaran utang 2025-2026 itu wajib kita bayar tahun ini," katanya.

Darmawangsyah juga menyinggung penyelesaian masalah gaji ASN PPPK maupun PPPK Paruh Waktu.

Tidak hanya itu, Darmawangsyah segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembayaran gaji RT/RW.

"Saya akan segera membuat peraturan bupati untuk menyelesaikan gaji RT/RW yang kurang lebih 7 bulan sudah tidak menerima," katanya.

Genjot Program Prioritas Tahun Depan

Bupati Gowa Darmawangsyah Muin akan memaksimalkan APBD Pokok 2027 untuk merealisasikan program-program prioritas, yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan visi-misinya.

"Untuk kemudian, saya berharap DPR support untuk kemudian kita memastikan APBD pokok kita yang tercepat di suatu latar," katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri telah memberhentikan Sitti Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa dan menunjuk Darmawangsyah Muin sebagai Plt Bupati Gowa.

Surat pemberhentian Husniah Talenrang dan penunjukan Drmawangsyah sebagai Plt Bupati Gowa diterima Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman pada Rabu malam (14/10/2026).

Setelah 14 hari berselang, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman akhirnya melantik Darmawangsyah Muin sebagai Bupati Gowa sisa masa waktu periode 2025-2030.