POJOKSULSEL, MAKASSAR - Seorang guru besar hukum mendapatkan promosi jabatan sebagai Direktur Direktorat Reserese Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulbar. Ia adalah AKBP Prof Dr Saprodin SH MH.

Guru besar hukum yang diangkat sebagai Dirreskrimsus Polda Sulbar adalah AKBP Prof Dr Saprodin.

Jabatan sebagai Dirreskrimsus Polda Sulbar membuat guru besar hukum Prof Saprodin akan menyandang pangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol.

Baca Juga: Peserta MTQM Unhas 2025 Meningkat, Direktur Kemahasiswaan: Ruang Inovasi Islami

Prof Saprodin sebelumnya menjabat sebagai Wadirkrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng).

Guru besar kehormatan Univeritas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, itu menggantikan Kombes Pol Arly Jembar Jumhana sebagai Dirreskrimsus Polda Sulbar.

Prof Saprodin merupakan guru besar ke 56 Unissula yang fokus pada penanganan terorisme.

Baca Juga: Inilah Nama-nama Juara Musabaqah Tilawatil Quran Mahasiswa Unhas 2025

Gelar guru besar kehormatan diberikan kepada Saprodin pada 22 April 2024.

Ia menyampaikan orasi ilmiah berjudul Rekonstruksi Kebijakan Penanganan Pencegahan Terorisme di Indonesia Yang Berbasis Nilai-nilai Keadilan Pancasila.

Melansir laman Unissula, gelar profesor kehormatan bidang hukum layak disandang Saprodin.

Baca Juga: Toko Bintang Hadir di Pallangga, Husniah Talenrang: Sesuai Program Kerja Seratus Hari Kami

Itu karena ia gagasan baru khususnya yang berkaitan dengan penanganan terorisme.

Juga sejumlah karyanya, berupa tulisan ilmiah di jurnal internasional, menulis sejumlah buku, dan memiliki dedikasi tinggi dalam membangun bangsa dan negara dalam bidang keamanan dan ketertiban.

Rektor Unissula Prof Gunarto mengatakan, tugas guru besar harus memberikan kontribusi nyata untuk kepentingan kemanusisan dan bermartabat bagi bangsa dan negara.

Selamat mengemban amanah baru Prof Saprodin.

***