POJOKSULSEL, MAROS - Tidak ada perubahan anggaran perjalanan dinas yang dialokasikan Pemkab Maros di tahun 2025.
Nilainya masih sama dengan anggaran perjalanan dinas Pemkab Maros tahun 2024, yaitu Rp30 miliar.
Pemkab Maros memilih menunggu kebijakan resmi Pemerintah Pusat sebelum melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas.
Baca Juga: Pelantikan Kepala Daerah Serentak 6 Februari Diundur, Prof Fadjry Djufry Beri Penjelasan
Meskipun Presiden Prabowo sebelumnya minta perjalanan dinas dikurangi.
"Untuk tahun ini sekitar Rp30 miliar, sama seperti tahun lalu," kata Sekda Maros Andi Davied Syamsuddin.
Andi Davied Syamsuddin mengatakan, Pemkab Maros belum melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas tahun 2025.
Baca Juga: Yuk Daftar! UIN Alauddin Makassar Perpanjang Pendaftaran Penerimaan Camaba Pascasarjana
Namun, jika Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan regulasi terkait pengurangan anggaran perjalanan dinas.
Maka, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah strategi, yaitu mengoptimalkan perjalanan dinas yang dianggap paling penting
Selain itu, Pemkab Maros akan mengalihkan beberapa pertemuan menjadi daring.
Baca Juga: Mengenal PAW Ketua dan Sekretaris Prodi Profesi Ners UIN Alauddin Makassar yang Baru Dilantik
“Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat. Jika perlu, perjalanan dinas akan dikurangi dan digantikan dengan pertemuan virtual,” tambahnya.
***




