POJOKSULSEL, MAKASSAR - Polemik hibah Rp15 miliar untuk KONI Kota Makassar yang ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Ketua KONI Makassar, Ismail.

Ia menegaskan anggaran tersebut bukan "dana siluman", melainkan hibah yang diproses melalui mekanisme resmi APBD Perubahan 2025 dan siap dipertanggungjawabkan oleh KONI Makassar.

"Belakangan ini beredar berbagai komentar, opini, bahkan tuduhan di media sosial terkait hibah Pemerintah Kota Makassar kepada KONI Makassar sebesar Rp15 miliar yang dialokasikan melalui APBD Perubahan Tahun 2025," ujar Ismail, Sabtu (18/7/2026).

Baca Juga: Lima Penumpang KM Nurul Salsa Selamat Berpegangan di Rompong Nelayan Selama Empat Hari

Anggota DPRD Makassar itu juga meluruskan tudingan yang mengaitkan hibah tersebut dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Menurutnya, proses penganggaran hibah merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebelum dibahas bersama DPRD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Hibah kepada KONI bukan muncul tiba-tiba, melainkan melalui prosedur resmi APBD Perubahan yang dibahas bersama DPRD dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah. Tanpa dasar APBD yang sah, dana tersebut tidak mungkin dapat dicairkan," tegasnya.

Baca Juga: IAS Aklamasi Pimpin Golkar Sulsel, Misi Besar Menanti di Pemilu 2029

Ismail menyebut tudingan yang menyebut hibah tersebut ilegal atau dana siluman merupakan narasi yang tidak berdasar.

"Menyebut hibah ini ilegal, siluman, atau main belakang adalah tuduhan yang tidak berdasar dan menyesatkan publik," katanya.

Ia menjelaskan, pengalokasian anggaran melalui APBD Perubahan merupakan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan di tengah tahun anggaran.

Baca Juga: Kelakar Bahlil Lahadalia Soal Ketua Golkar Sulsel: Kita Kasih yang Lebih Senior Sedikit

Menurutnya, kebutuhan pembinaan olahraga terus berkembang sehingga dukungan anggaran tambahan melalui APBD Perubahan merupakan hal yang lazim dilakukan.

"Kebutuhan pembinaan dan pembiayaan kegiatan olahraga berkembang setelah APBD murni disusun, sehingga wajar dan sah jika dukungan kepada KONI dimasukkan dalam APBD Perubahan," ujarnya.

Lebih jauh, Ismail membantah anggapan bahwa dana hibah hanya dinikmati pengurus KONI. Ia memastikan seluruh anggaran diperuntukkan bagi pembinaan atlet, pelatih, cabang olahraga, penyelenggaraan kejuaraan resmi, pembinaan usia dini hingga peningkatan fasilitas latihan.

"Hibah miliaran rupiah ini bukan uang bagi-bagi. Dana tersebut dialokasikan untuk pembinaan atlet, pelatih, cabang olahraga, pelaksanaan kejuaraan resmi, penguatan pembinaan usia dini, dan dukungan fasilitas latihan," tegasnya.

Ismail juga memastikan pengelolaan dana hibah akan dilakukan secara transparan sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan seluruh regulasi pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga: Operasi SAR KM Nurul Salsa Diperluas, KN Pacitan Ikut Dikerahkan Cari 25 Korban

"Kami mengelola hibah berdasarkan NPHD dan aturan yang berlaku. Setiap penggunaan dana dicatat, dipertanggungjawabkan, dilaporkan kepada Pemerintah Kota, serta siap diperiksa oleh Inspektorat maupun lembaga audit resmi," katanya.

Ia menegaskan KONI Makassar tidak menolak kritik. Namun, kritik harus disampaikan berdasarkan data dan fakta, bukan sekadar opini atau spekulasi yang berpotensi mencemarkan nama baik organisasi.

"Kami terbuka terhadap pemeriksaan. Jika ada dugaan pelanggaran, saluran yang tepat adalah mekanisme audit dan penegakan hukum, bukan fitnah dan spekulasi di media sosial," ujarnya.

Baca Juga: Siapa Saja 4 Guru Besar Baru Unhas? Ini Bidang Keahlian dan Riset yang Mereka Kembangkan

Ismail bahkan mengingatkan pihaknya tidak akan tinggal diam apabila ada pihak yang terus menyebarkan informasi yang dinilai tidak benar.

"Kami terbuka untuk berdialog dengan siapa pun sepanjang berbasis fakta. Namun kami juga akan mengambil langkah yang diperlukan apabila ada pihak yang secara terus-menerus menyebarkan fitnah dan informasi yang jelas tidak benar. Kebebasan berpendapat bukan berarti bebas mencemarkan nama baik," tegas politikus Partai Golkar itu.

Di tengah polemik tersebut, Ismail memastikan fokus utama KONI Makassar tetap pada pembinaan atlet dan peningkatan prestasi olahraga di Kota Makassar.

"Fokus utama pengurus KONI Makassar tetap kami curahkan untuk membina atlet, mengangkat prestasi Kota Makassar, dan menghadirkan ruang olahraga yang sehat bagi masyarakat," pungkasnya. ***