POJOKSULSEL.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat pengunduran diri Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu diberikan melalui Mensesneg Pratikno.

Mensesneg Pratikno menerima Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Kamis 5 Oktober 2023.

Baca Juga: Siapa Sosok dan Profil Andi Akbar Leluasa? Wakil Bupati Luwu Timur, Pelantikannya Dihadiri Menpora Dito

Syahrul Yasin Limpo beralasan, mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pertanian untuk lebih serius menghadapi proses hukum yang sementara berjalan di KPK.

"Ada proses hukum yang saya hadapi, dan saya akan hadapi serius. Jangan ada stigma menghakimi saya, biarkan proses hukum berjalan dengan baik," sebutnya Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Sekretariat Negara.

Menurut Syahrul Yasin Limpo, dirinya tidak akan sedikitpun mengganggu kinerja Presiden Jokowi, sehingga memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca Juga: Ini Alasan Kemenag Larang Warga Umrah Backpacker, Langgar Regulasi, Jangan Tergiur Harga Murah, Lho Kok?

Syahrul Yasin Limpo juga menceritakan pengalamannya meniti karir dari lurah, camat, bupati Gowa, Wakil Gubernur Sulsel, gubernur Sulsel dua periode, hingga dipercaya menjadi menteri pertanian.

Dari pengalamannya selama 25 tahun meniti karir di pemerintahan, baru kali ini dirinya mengaku tersandung kasus hukum.

"Saya Bugis Makassar, rasanya harga diri lebih tinggi dari pangkat dan jabatan. Biarkan saya hadapi ini. Beri saya kesempatan untuk membuktikan bahwa saya terbiasa mengurus rakyat," pungkasnya.

Baca Juga: Bahtiar Baharuddin Lepas Ekspor Ikan Kerapu Hidup dan Udang Roggeng ke Hongkong

Sebelumnya beredar kabar sopir pribadi Syahrul Yasin Limpo bernama Heri dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemerasaan yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun surat panggilan yang beredar di kalangan awak media bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Makassar Hari Ini, Kamis 5 Oktober 2023, Sore Hingga Malam

Sebelumnya, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo serta dua buah rumah di Kota Makassar.

KPK menyita uang puluhan miliar rupiah serta sejumlah dokumen terkait dugaan kasus penyuapan di Kementerian Pertanian itu.

***