POJOKSULSEL, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola dan orkestrasi ekosistem pesantren nasional.
Struktur Ditjen Pesantren dirancang agar lebih fokus, terintegrasi, sekaligus tetap menjaga kekhasan pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis masyarakat.
Wakil Menteri Agama, Romo Syafi’i, menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren merupakan aspirasi bersama antara Kemenag dan seluruh insan pesantren di Indonesia.
"Selama ini urusan pesantren berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam, sehingga ruang geraknya belum sepenuhnya leluasa membuat program yang langsung dan spesifik menyentuh kebutuhan pesantren,” ujar Wamenag.
Dengan jumlah 42.391 pesantren, lebih dari 10 juta santri, dan hampir 2 juta kiai, pengelolaan dinilai tidak lagi memadai jika hanya ditangani satu direktorat dengan anggaran terbatas.
Baca Juga: Pemerintah Terapkan Strategi Ini Jaga Pasokan dan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran Idul Fitri
Struktur Ditjen Pesantren nantinya akan membawahi lima direktorat, yakni:
Direktorat Pendidikan Diniyah Formal dan Kajian Kitab Kuning
Direktorat Pendidikan Ma’had Aly
Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an
Direktorat Pemberdayaan Pesantren
Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren
Baca Juga: Polres Gowa Bagi Helm dan Edukasi Pengendara, Aldy Sulaeman: Keselamatan Prioritas Utama!
Masing-masing direktorat akan diperkuat lima subdirektorat, termasuk Subdirektorat Sarana dan Prasarana untuk memastikan pembangunan pesantren memenuhi standar keamanan serta kualitas konstruksi.
Menurut Romo Syafi’i, penguatan struktur ini bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan upaya membangun orkestrasi yang lebih komprehensif, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Ia menekankan, pesantren memiliki lima unsur utama yang tidak boleh hilang: pondok, masjid, kiai, kitab kuning, dan kegiatan belajar mengajar. Struktur baru ini dirancang untuk menjaga karakter bottom-up pesantren, sekaligus memperkuat tata kelola yang profesional dan transparan.
“Majelis Masyayikh akan diperkuat sebagai pengendali mutu. Pengawasan dilakukan melalui monitoring lapangan, audit internal dan eksternal, evaluasi berbasis output dan outcome, serta pelibatan publik dan transparansi data,” jelasnya.
Sebagai orkestrator ekosistem, Ditjen Pesantren akan menyusun kebijakan nasional pengembangan pesantren, mengintegrasikan pesantren dalam sistem pendidikan nasional tanpa menghilangkan kekhasannya, mengharmonisasi regulasi lintas kementerian, hingga mendorong digitalisasi manajemen pesantren.
Baca Juga: Puluhan Motor Disita Polisi di Bulan Ramadan, Polsek Tamalate Bentuk Tim Tindak Balap Liar
Selain itu, penguatan juga menyasar pemberdayaan ekonomi, peningkatan beasiswa, serta kesejahteraan kiai.
Romo Syafi’i menyebut struktur dan program Ditjen Pesantren telah dirancang secara matang. Saat ini, pembentukan resmi tinggal menunggu terbitnya Surat Keputusan Presiden.
“Jika SK Presiden terbit, maka seluruh jajaran dapat segera diumumkan dan langsung bekerja,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, ia mengajak seluruh kiai dan pengasuh pesantren menjaga jati diri pesantren sebagai lembaga pendidikan perjuangan sekaligus pusat moderasi beragama.
“Pesantren harus tetap menjadi benteng moral, pusat dakwah, dan motor pemberdayaan masyarakat. Dengan struktur yang lebih kuat, kita ingin pesantren semakin maju tanpa kehilangan ruh dan kekhasannya,” pungkasnya. ***




