POJOKSULSEL.com, JAKARTA - Seleksi PPPK Kemenag 2022 memasuki tahap akhir. Sebanyak 29.069 peserta dinyatakan lulus PPPK Kemenag.
Pengumuman kelulusan PPPK Kemenag 2022 ini nantinya akan segera menerima surat keputusan atau SK PPPK Kemenag.
Dikutip Pojoksulsel.com dari laman kemenag.go.id, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menyebutkan, seremonial penyerahan SK PPPK Kemenag 2022 akan dilakukan secara hybrid, yakni daring dan luring.
Baca Juga: Sudirman Sulaiman Lepas 20 Ribu Peserta Jalan Sehat Sulsel Anti Mager di Kabupaten Wajo
Acara dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama. Seluruh satuan kerja yang juga akan menyerahkan SK PPPK Kemenag mengikuti seremonial secara daring.
"SK Digital juga bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama," tandasnya.
Sekjen Kemenag Nizar Ali menerangkan, total ada 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag.
Baca Juga: Sungguh Kejam! Lihat Nih Tampang Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Gowa, Beri Obat Agar Tak Hamil
Menurutnya, para PPPK Kemenag yang lulus ini nantinya akan dilantik dan upacara penyerahan SK PPPK akan dilaksanakan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023 mendatang.
"Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB," beber Sekjen Kemenag Nizar Ali, Rabu 9 Agustus 2023.
Penyerahan SK PPPK Kemenag akan dilakukan di setiap satuan kerja di lingkup Kemenag RI.
Baca Juga: Sosialisasi Pemilu 2024, KPU Parepare Gelar Cerdas Cermat Siswa SMA
Khusus untuk formasi pusat dan satker di Jakarta, penyerahan SK akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag.
Dijadwalkan hadir secara daring untuk memberikan arahan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Gowa Ditangkap
"SK pengangkatan akan diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas," sebut Nizar. ***



