POJOKSULSEL, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka Ijtimak Ulama Tafsir Alquran 2025 di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pembaruan metodologi penafsiran agar ajaran Alquran tetap relevan di tengah tantangan sosial era post-truth.
Acara yang digelar Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam, BMBPSDM, dan Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran ini mengangkat tema besar tentang toleransi dan cinta kemanusiaan. Menurut Menag Nasaruddin Umar, dua nilai tersebut menjadi pijakan penting dalam merespons dinamika informasi dan opini publik yang kerap kabur dari kebenaran.
"Dulu rujukan kebenaran itu jelas. Kini, kekuatan media dan politik dapat menenggelamkan kebenaran sejati," ujar Nasaruddin Umar.
Menag mengkritisi kecenderungan metode deduktif dalam penafsiran dan mengajak para ulama memperkuat penggunaan metode induktif yaitu membaca realitas sosial sebelum merujuk pada teks suci. Ia menilai pendekatan ini lebih mampu menangkap persoalan kontemporer.
"Iqra’ itu induktif, bismi rabbik itu deduktif. Keduanya perlu berjalan bersama," tegasnya.
Baca Juga: Alumni Nobel Indonesia Ajak Mahasiswa Berani Ambil Peluang di Tengah Persaingan Pasar
Ia juga menyebut perlunya menggabungkan rasionalitas dan dimensi spiritual dalam memahami ayat-ayat Alquran. Sebagian ayat dapat dijelaskan secara intelektual, namun sebagian lain membutuhkan perenungan mendalam.
Menag menegaskan bahwa tafsir yang sedang disusun Kemenag harus merepresentasikan identitas keindonesiaan. Ia menyebut setiap bangsa memiliki culture right dalam memahami teks suci, sehingga unsur budaya, antropologi, dan sosiologi lokal perlu terintegrasi di dalamnya.
“Ini harus menjadi tafsir negara dan tafsir Indonesia—tafsir yang berpijak pada realitas bangsa sendiri,” katanya.
Baca Juga: Tawuran Warga di Utara Makassar Picu Kebakaran, Gubernur dan Wali Kota Ambil Langkah Darurat
Ijtimak Ulama Tafsir kali ini menjadi ruang diskusi bagi para ulama, akademisi, dan pemerhati Al-Qur’an untuk menyempurnakan tiga juz tafsir yang telah dirampungkan Kemenag. Selain itu, forum ini juga menggelar uji publik terhadap naskah tafsir tersebut.
Menag berharap forum ini menghasilkan perspektif yang mencerahkan serta kritik konstruktif untuk menyempurnakan karya tafsir yang mencerminkan nilai kasih dan moderasi dalam Islam.




