POJOKSULSEL.com, JAKARTA - Pemerintah menunjukkan keberpihakkannya kepada honorer pada penerimaan CPNS 2023 tahun ini.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebutkan, fokus CPNS 2023 yakni pada pelayanan dasar dengan menerima PPPK Guru dan PPPK Tenaga Kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan oleh pemerintah.
“Hampir 80 persen formasi CPNS 2023 untuk PPPK Guru dan PPPK Tenaga Kesehatan,” ujar Abdullah Azwar Anas, Kamis 3 Agustus 2023 di Jakarta.
Baca Juga: Tak Boleh Sembarangan, Begini Aturan Pengibaran Bendera Merah Putih Sesuai Undang-Undang
Menurut Abdullah Azwar Anas dikutip Pojoksulsel.com dari laman menpan.go.id, rekrutmen CPNS 2023 ini seoptimal mungkin untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer.
Jumlah tenaga honorer sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses diaudit BPKP bersama BKN untuk ditindaklanjuti di CPNS 2023.
“Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, karena mereka telah mengabdi. Maka rekrutmen CPNS 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum,” beber Abdullah Azwar Anas.
Baca Juga: Buruan Daftar, Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 Dibuka Mulai 3 Agustus Hari Ini
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan kabar terbaru untuk formasi CPNS 2023.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebutkan, proses seleksi CPNS 2023 akan dimulai pada September 2023 mendatang.
Pemerintah menetapkan sebanyak 572.496 formasi CPNS 2023.
Jumlah kuota CPNS 2023 tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Alokasi formasi CPNS 2023 untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 dan 49.959 untuk PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, serta PPPK Teknis.
Rinciannya, daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Baca Juga: Link Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023
Sebelumnya, Kementerian PANRB menetapkan sebanyak 1.030.751 kebutuhan ASN nasional tahun 2023 ini.
Namun terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi, termasuk terdapat beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya di CPNS 2023. ***



