POJOKSULSEL, JAKARTA - Wakil Presiden ke 10 dan 22 HM Jusuf Kalla menanggapi Isu hak angket yang terus bergulir pasca pemungutan suara 14 Februari 2024.

Jusuf Kalla mengatakan, hak angket tersebut baik untuk kedua belah pihak, dalam hal ini penggugat dan tergugat.

Menurut Jusuf Kalla, dengan adanya hak angket dapat menjadi moment bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu baru-baru ini.

Baca Juga: Siapa Irwan Musa dan Saimin? Lolos Seleksi Administrasi Formasi Kakanwil Kemenag Sulsel

Ada pun dari sisi pigak penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.

"Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu karena sekarang ini banyak isu bahwa ini ada masalah," kata JK Akronim nama Jusuf Kalla usai menghadiri ujian promosi Doktor Mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin di Universitas Indonesia, Sabtu (24/02/2024).

"Jadi kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan," tambahnya.

Baca Juga: Ali Yafid dan Muh Tonang juga Lolos Seleksi Administrasi Formasi Kakanwil Kemenag Sulsel

Diketahui, isu hak angket yang akan diajukan oleh partai koalisi pendukung capres – cawapres no urut 1, dan nomor urut 3 terus.

Pengajuan hak angket tersebut bertujuan untuk menyikapi menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan Partai koalisi capres nomor urut 02.

Lebih lanjut JK berpesan agar kepada pihak tergugat jika tidak merasa bersalah tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang diajukan DPR.

Baca Juga: Inilah 3 Kakan Kemenag di Sulawesi Selatan Lolos Seleksi Administrasi Formasi Kepala Kanwil Kemenag Sulsel

Namun demikian, JK juga mengungkapkan apabila pihak tergugat merasa khawatir itu bisa menjadi indikasi adanya kecurangan pada pemilu 2024 terutama pilpres.

“Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya," kata JK dalam keterangan tertulis. ***