POJOKSULSEL, MAKASSAR - Peringatan Hari Santri 2025 menjadi begitu spesial. Itu setelah Presiden menyetujui usulan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di lingkungan Kementerian Agama.
Kabar gembira itu disambut hangat Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dirinya secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, yang telah mengawal usulan pembentukan Ditjen Pesantren.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengatakan, izin persetujuan prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren disampaikan oleh Kementerian Sekretariat Negara.
"Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” ujar Wamenag.
Baca Juga: BPK RI Gelar Exit Meeting, Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Pemprov Sulsel Tindaklanjuti Temuan BPK
Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera dibentuk Ditjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.
“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren," katanya.
Wamenag menjelaskan, pembentukan Ditjen Pesantren akan memberi ruang yang semakin besar terhadap pesantren. Baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program
"Sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Baca Juga: Bendungan Jenelata Hampir 20 Persen, Gubernur Sulsel Minta Rapat Rutin Dua Bulan Sekali
Romo Syafi’i menambahkan, kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat fungsi pesantren dalam tiga ranah utama, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” harapnya.
Ditjen Pesantren pertama kali diusulkan pada tahun 2019. Saat itu Menteria Agama adalah Lukman Hakim Saifuddin,
Usulan Kemenag ke Kemenpan dan RB kembali diajukan pada 2021 dan 2023 pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: Ini Pertimbangan Gubernur Suhardi Duka Tunjuk Junda Maulana Jabat Plh Sekda Sulbar
Terakhir, usulan itu kembali diajukan ke Kemenpan dan RB pada 2024, di era Menag Nasaruddin Umar.
Karena itu, Wamenag menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, jajaran Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kemenag yang sejak 2019 konsisten memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren. ***




