POJOKSULSEL, JAKARTA - Kementerian Agama resmi menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pembelajaran Ramadan 2026 di madrasah melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1290 Tahun 2026. 

Yang menjadi penekanan utama dalam Juknis 1290 bukan sekadar penyesuaian jadwal belajar selama Ramadan, melainkan penguatan dimensi spiritual dan sosial peserta didik madrasah.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan Ramadan harus dimanfaatkan sebagai momentum strategis pembentukan karakter murid madrasah.

“Penyesuaian pembelajaran tidak cukup dimaknai sebagai perubahan teknis semata. Ramadan harus menumbuhkan keimanan, kedisiplinan, akhlak mulia, serta kepedulian terhadap sesama,” ujar Amin Suyitno dikutip laman Kemenag RI.

Menurutnya, madrasah memiliki keunggulan dalam mengintegrasikan nilai ibadah dengan proses pendidikan, sehingga pembelajaran selama Ramadan dapat berlangsung lebih bermakna dan kontekstual.

Baca Juga: Gubernur Sulbar Titip Pesan Menyentuh Ramadan, Suhardi Duka: Bukan Nilainya Tapi Nawaitunya

Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, menyebut Ramadan sebagai fase penting pendidikan karakter.

Ia menilai bulan suci menjadi ruang pembiasaan sikap, penguatan nilai moral, sekaligus pembentukan empati sosial peserta didik.

Tema pembelajaran Ramadan tahun ini adalah “Ramadan sebagai Momentum Penguatan Iman, Akhlak, dan Kepedulian Sosial.”

Pelaksanaannya dibagi dalam tiga tahap.

Tahap pertama berupa Tarhib Ramadan yang menekankan penguatan relasi keluarga. 

Murid diarahkan membangun kebersamaan di rumah sebagai kesiapan mental dan spiritual menyambut Ramadan.

Baca Juga: RS Tak Boleh Tolak Pasien JKN Nonaktif, Wali Kota Parepare Tegas: Utamakan Nyawa!

Tahap kedua menjadi inti pembelajaran di madrasah melalui tatap muka intensif. 

Materi difokuskan pada tahsin Al-Qur’an, pemahaman makna ayat, praktik ibadah dan adab, serta refleksi diri yang melibatkan orang tua dalam evaluasi.

Sementara tahap ketiga berlangsung saat libur Idulfitri, dengan penekanan pada implementasi nilai sosial seperti silaturahmi dan aktivitas kemasyarakatan.

Madrasah juga didorong menyelenggarakan Pesantren Ramadan minimal tiga hari. Pola pelaksanaan dapat disesuaikan, mulai dari model mukim, semi full day, hingga pembelajaran terintegrasi.

Kemenag menegaskan, pembelajaran Ramadan tidak diarahkan pada target kuantitatif seperti kewajiban khatam Alquan. 

Baca Juga: Bona Fide Bagian 1: Catatan Pembuka

Yang diutamakan adalah kualitas bacaan, pemahaman, dan internalisasi nilai dalam kehidupan sehari-hari.

Evaluasi pembelajaran pun tidak hanya berbasis administrasi, melainkan melalui jurnal refleksi, kartu kendali tahsin, serta lembar observasi perkembangan sikap, terutama bagi murid jenjang RA dan MI kelas awal.

Selain itu, madrasah didorong mengembangkan kegiatan sosial seperti edukasi zakat fitrah dan berbagi takjil sebagai bagian dari pembelajaran kontekstual. 

Kolaborasi dengan orang tua menjadi kunci agar pembentukan karakter selama Ramadan berjalan optimal.

Kementerian Agama menegaskan, keberhasilan program ini tidak diukur dari kelengkapan laporan kegiatan, melainkan dari perubahan sikap dan perilaku peserta didik.

Berikut link Juknis Belajar Ramadan di Madrasah tahun 2026: https://drive.google.com/file/d/1E74be5i8rqkO6jufrJyDz4AFa4eTFjqb/view

***