JAKARTA, SULSEL.POJOKSATU.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan lima program strategis untuk memperkuat pendidikan pesantren dan meningkatkan daya saing santri menghadapi tantangan masa depan.
Lima program tersebut mencakup penciptaan lingkungan pesantren yang aman, pengakuan ijazah, penguatan kemandirian ekonomi, peningkatan kompetensi santri, hingga pengembangan dakwah digital.
Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan program tersebut saat memimpin upacara peringatan Hari Santri 2026 di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.
Menurut Nasaruddin, penguatan ekosistem pesantren menjadi langkah penting untuk memastikan santri memiliki ruang berkembang, memperoleh pengakuan atas pendidikannya, serta mampu berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Program tersebut disiapkan seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 yang menandai pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Regulasi itu menjadi bentuk pengakuan dan komitmen negara terhadap pengembangan pesantren.
“Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa ketika kedaulatan bangsa terancam, seruan perlawanan sangat dahsyat lahir dari dinding-dinding pesantren, digelorakan oleh kaum sarungan, dan dihidupi oleh jiwa para santri,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Nasaruddin mengingatkan, peran santri dalam sejarah Indonesia tidak hanya berkaitan dengan pendidikan agama. Santri dan ulama turut berjuang mempertahankan kemerdekaan, salah satunya melalui Resolusi Jihad yang dikumandangkan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.
Semangat tersebut, lanjut dia, perlu diteruskan melalui karya dan pengabdian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tugas kita, melanjutkan perjuangan para kyai dan pahlawan bangsa melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,” sebut Menag.
Lima Program Kemenag untuk Santri
Program pertama adalah SAFESANTRI, yang diarahkan untuk memperkuat pesantren sebagai lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri.
Kemenag membentuk Satuan Tugas (Satgas) SAFESANTRI untuk mendukung upaya pencegahan kekerasan, menyediakan mekanisme pengaduan dan pendampingan, serta memperkuat respons terhadap persoalan yang terjadi di lingkungan pesantren.
Peluncuran satgas tersebut dilakukan Nasaruddin bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2026.
"Bertepatan peringatan Hari Santri Tahun 2026 ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan Satuan Tugas SAFESANTRI. Semoga langkah ini menjadi ikhtiar nyata untuk menjaga eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri," ujar Menag.
Sejumlah tokoh pesantren disebut telah menyatakan kesediaan bergabung dalam satgas tersebut, salah satunya Gus Kautsar. Keterlibatan unsur masyarakat pesantren diharapkan memperkuat upaya menjaga keamanan lingkungan pendidikan.
“Keterlibatan unsur masyarakat pesantren diharapkan memperkuat kolaborasi dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi santri,” harap Menag.
Program kedua adalah penguatan rekognisi ijazah pesantren. Melalui program ini, Kemenag ingin memperluas pengakuan terhadap pendidikan yang ditempuh santri, termasuk untuk melanjutkan studi, memasuki dunia kerja, dan mengembangkan karier.
Penguatan rekognisi dinilai penting agar lulusan pesantren memiliki kesempatan yang lebih luas untuk memanfaatkan kompetensi dan ilmu yang telah diperoleh.
“Program ini sekaligus menjawab kebutuhan agar masa depan santri tidak terhambat bukan karena kurangnya kemampuan atau kedalaman ilmu, melainkan karena keterbatasan pengakuan terhadap pendidikan yang telah ditempuh,” ujar Menag.
Ketiga, Pesantren Adaptif dan Mandiri. Program ini diarahkan untuk memperkuat penguasaan teknologi, modernisasi tata kelola kelembagaan, dan kemandirian ekonomi pesantren.
Di tengah perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta bidang sains dan teknologi, pesantren didorong untuk mampu menyesuaikan diri tanpa meninggalkan karakter pendidikan Islam.
Program ini juga diharapkan membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar pesantren.
“Program ini juga akan mengawal kemandirian ekonomi Pesantren,” ucap Menag.
Keempat, Santri 5.0, yakni program pengembangan kompetensi santri agar mampu menghadapi perubahan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Penguatan keterampilan, literasi teknologi, kemampuan beradaptasi, serta karakter keagamaan menjadi bagian dari upaya menyiapkan santri yang memiliki bekal ilmu agama sekaligus keterampilan praktis.
“Ilmu agama dan keterampilan, keduanya penting sebagai bekal santri menatap masa depan,” papar Menag.
Kelima, Dakwah Digital. Program ini menyasar pengembangan kemampuan dai dan daiyah dalam memanfaatkan media sosial, algoritma, AI, serta konten kreatif untuk menjangkau masyarakat, terutama generasi muda.
Kemenag ingin dakwah pesantren dapat menjangkau ruang digital yang semakin menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Namun, pemanfaatan teknologi tetap harus berjalan seiring dengan penguasaan ilmu agama, moderasi beragama, dan kesinambungan sanad keilmuan.
“Santri harus juga hadir dalam kreatif dan relevan di ruang digital. Sehingga dakwah yang santun dan moderat, menjadi lebih dekat dengan generasi muda,” tandasnya.
Hari Santri dan Perjalanan Menuju Indonesia Emas
Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan pada 2015. Peringatan ini menjadi momentum mengenang peran ulama dan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Resolusi Jihad yang diserukan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 menjadi salah satu tonggak penting yang membangkitkan perlawanan rakyat. Semangat perjuangan itu turut berkaitan dengan rangkaian peristiwa yang mencapai puncaknya dalam pertempuran 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Kini, Kemenag mendorong peran pesantren berkembang menjawab kebutuhan zaman. Melalui lima program tersebut, penguatan pesantren tidak hanya diarahkan pada pendidikan keagamaan, tetapi juga perlindungan santri, pengakuan pendidikan, kemandirian ekonomi, penguasaan keterampilan, dan pemanfaatan teknologi.
Langkah itu diharapkan memperkuat kontribusi santri dalam pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.






