POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Direktorat Jenderal Pondok Pesantren akan dibentuk oleh Kementerian Agama atau Kemenag sebagai wadah untuk mengurusi seluruh pondok pesantren di Tanah Air.

Komitmen segera dibentuknya Direktorat Jenderal Pondok Pesantren ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Menurut Nasaruddin Umar, Direktorat Jenderal Pondok Pesantren akan dibentuk untuk mengurus dan mengayomi seluruh pondok pesantren yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.

Baca Juga: Info Terbaru Proyek Stadion Sudiang Makassar, Sudah Dilaporkan ke Mas Wapres Gibran, Hasilnya...

Nasaruddin Umar menjelaskan, salah satu bentuk kepedulian terhadap pondok pesantren, Kementerian Agama telah menerbitkan undang-undang tentang pesantren.

Hal ini sekaligus memberikan eksistensi dan legitimasi terhadap pondok pesantren yang ada di Tanah Air.

Hal ini dijelaskan oleh Nasaruddin Umar saat memimpin perayaan Harlah ke-42, Pondok Pesantren Islam lslam Miftachussunnah ll, lstighosah Kebangsaan, dan Peringatan Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 14 November 2024.

Baca Juga: Dosen FIKOM Universitas Muslim Indonesia Beri Pelatihan Pembuatan Website dan Blog

Direktorat Jenderal Pondok Pesantren juga dianggap penting dalam memantau sistem pemondokan atau boarding yang ada di pesantren.

"Sebab itu sistem pemondokan yang diterapkan di pesantren diadopsi oleh sekolah-sekolah di Inggris dan Australia," beber Nasaruddin Umar.

Nasaruddin Umar menambahkan, pondok pesantren merupakan perintis dunia kependidikan yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Profil Abd Rahman Buhnadi, Ketua Terpilih Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Sulsel

Olehnya itu, saat inilah eranya pondok pesantren meraih kejayaannya seperti yang pernah terjadi di masa lalu.

"Sudah waktunya pondok pesantren menjadi tuan rumah di dalam rumahnya sendiri, di negeri ini," tegas Nasaruddin Umar.

Baca Juga: Bugis Merajut Peradaban: Memadukan Tradisi, Agama, dan Modernitas

***