POJOKSULSEL.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengusulkan biaya haji 2024 atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 1445 H/2024 M kepada DPR RI.
Usulan biaya haji 2024 atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 1445 H/2024 M tersebut mencapai Rp105 juta per jemaah.
Usulan biaya haji 2024 atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 1445 H/2024 M disampaikan langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja Komisi VIII DPR, Senin 13 November 2023.
Baca Juga: Waspada, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Disertai Petir di Sulsel Siang Hingga Sore Ini
Kemudian, biaya haji 2024 tersebut akan dibahas dalam panitia kerja antara Kemenag dan DPR RI yang diketuai oleh Moekhlas Sidik.
"Kita usulkan biaya haji 2024 BPIH sebesar Rp105 juta per jemaah," sebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dikutip Pojoksulsel.com dari laman kemenag.go.id, Selasa 14 November 2023.
Menurut Yaqut Cholil Qoumas, pemerintah melalui Kemenag memang selalu mengajukan pengusulan biaya haji seperti tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Siapkan Payung dari Sekarang, Makassar Diprediksi Hujan Hari Ini, Selasa 14 November 2023
"Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh Panja untuk nantinya disepakati berapa biaya haji 2024,” bebernya.
Diketahui, di tahun 2013 pemerintah mengusulkan biaya haji Rp98,8 juta. Kemudian disepakati BPIH rata-rata sebesar Rp90 juta.
Asumsinya saat itu, kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040.
Selanjutnya, disepakati biaya BPIH yang dibayar jemaah pada 2023 rata-rata sebesar Rp49.812.700,26 sedang yang bersumber dari nilai manfaat sebesar rata-rata Rp40.237.937.
***



