POJOKSULSEL, MAKASSAR - Seleksi PPPK Pemprov Sulsel 2024 telah dibuka. BKD Sulsel siapkan 12.419 kuota untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak tahun 2024.

Pengumuman seleksi PPPK Pemprov Sulsel 2024 dapat dilihat pada laman BKD Sulsel di bkd.sulselprov.go.id.

Pengumuman seleksi PPPK Pemprov Sulsel 2024 itu mulai diunggah ke laman BKD Sulsel sejak 3 Oktober 2024.

Baca Juga: Pemkot Makassar Siap Fasilitasi Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan OJK, Andi Arwin Azis Harap UMKM Naik Kelas

BKD  Sulsel mengunggah tiga file untuk menjadi pedoman bagi para non ASN Pemprov Sulsel, yang ingin ikut seleksi PPPK.

File pertama tentang dasar hukum pengumuman rekruitmen PPPK tahun 2024 lingkup Pemprov Sulsel.

Kemudian ada file terkait pengumuman dan rincian formasi PPPK Pemprov Sulsel 2024.

Baca Juga: Kenalkan Mulyadi Iskandar, Putra Mantan Ketua NU Terpilih Pimpin 28 Ribu anggota PGMI Sulsel

Terakhir adalah file format berkas pendaftaran PPPK Pemprov Sulsel 2024.

Kepala BKD Sulsel Sukarniaty Kondolele mengatakan, kuota PPPK Pemprov Sulsel tahun 2024 sebanyak 12.419 formasi.

Kuota tersebut, kata Sukarniaty Kondolele, didominasi oleh formasi tenaga teknis sebanyak 7.111.

Baca Juga: Terus Bergerak, Sepekan ini, DIA Kunjungi 80 Titik Kampanye Pilgub Sulsel 2024

Kemudian, formasi tenaga guru sebanyak 5.210 dan formasi tenaga kesehatan sebanyak 98.

"Tenaga guru sebanyak 5.210 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 98 formasi serta tenaga teknis sebanyak 7.111 formasi," kata Sukarniaty Kondolele.

Seleksi PPPK Pemprov Sulsel akan berlangsung dalam dua tahap, yaitu:

Tahap pertama dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman adalah tahap dikhususkan bagi pelamar Prioritas (Guru Prioritas & D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks THK-II, dan Tenaga Non ASN yang aktif bekerja serta terdata dalam pangkalan data (database) BKN.

Kemudian tahap kedua, dikhususkan bagi pelamar Tenaga Non ASN yang aktif bekerja dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun namun tidak terdata dalam pangkalan data (database) BKN.

***