POJOKSULSEL, MAKASSAR - Sukarniaty Kondolele menjelaskan dua gelombang penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPP) tahun 2024. Termasuk seleksi PPPK Pemprov Sulsel.
Sukarniaty mengatakan, seleksi PPPK gelombang satu adalah untuk tenaga honorer tahap KII dan mereka yang terdata di BAKN.
"Gelombang satu (seleksi PPPK) itu untuk tahap K2 sama yang ada datanya di BAKN ataun CASN, itu gelombang satu," kata Sukarniaty Kondolele.
Baca Juga: Tidak Cukup Bukti, Kasus Jerat Prof Sufirman Rahman Dihentikan Demi Hukum Karena Keadilan Restoratif
Kemudian, kata Ani, sapaan Kepala BKD Sulsel, penerimaan PPPK gelombang dua, untuk tenaga honorer, yang sudah memiliki masa kerja minimal dua tahu. Tapi belum masuk dalam pangkalan data BAKN.
"Gelombang dua itu yang sudah masa kerjanya dua tahun tetapi belum terdata di BAKN tapi sudah bekerja dalam masa tugas dua tahun ke atas," kata mantan Kadisdukcapil Sulsel itu.
Ia mengatakan, mereka yang menjadi prioritas adalah pegawai honorer, yang masuk dalam gelombang pertama penerimaan PPPK.
"Makanya sekarang, yang prioritas itu di gelombang satu, seperti yang sebelum-sebelumnya begitu," kata dia.
Seleksi PPPK Pemprov Sulsel telah dibuka. Sebanyak 12.419 kuota disiapkan untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak tahun 2024.
Pengumuman seleksi PPPK Pemprov Sulsel dapat dilihat pada laman bkd.sulselprov.go.id.
Pengumuman seleksi PPPK Pemprov Sulsel itu mulai diunggah ke laman BKD Pemprov Sulsel sejak 3 Oktober 2024.
BKD Pemprov Sulsel mengunggah tiga file untuk menjadi pedoman bagi para non ASN Pemprov Sulsel, yang ingin ikut seleksi PPPK.
File pertama tentang dasar hukum pengumuman rekruitmen PPPK tahun 2024 lingkup Pemprov Sulsel.
Kemudian ada file terkait pengumuman dan rincian formasi PPPK Pemprov Sulsel tahun 2024.
Baca Juga: Kenalkan Mulyadi Iskandar, Putra Mantan Ketua NU Terpilih Pimpin 28 Ribu anggota PGMI Sulsel
Terakhir adalah file format berkas pendaftaran PPPK Pemprov Sulsel.
***




