POJOKSULSEL, MAKASSAR - Rumah Sakit atau RS UIN Alauddin Makassar resmi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan mulai melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Juni 2026.

Peresmian kerja sama RS UIN Alauddin dan BPJS Kesehatan ditandai dengan pemotongan pita dan peninjauan fasilitas rumah sakit usai kuliah umum yang digelar di Sultan Alauddin Hotel and Convention, Makassar, Jumat (22/5/2026).

Direktur Utama BPJS Kesehatan dr. Prihati Pujowaskito hadir langsung memberikan kuliah umum sebelum pengguntingan pita dilakukan di lobby RS UIN Alauddin Makassar.

Prihati Pujowaskito mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas pemerintah di bidang kesehatan sekaligus memperluas jangkauan layanan bagi peserta JKN.

"Kerja sama ini bertujuan memberikan perlindungan sosial dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Kami terus melakukan perbaikan akses layanan, mutu pelayanan, dan perlindungan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Sulsel Kembali Peringkat Pertama Nasional, Ini 10 Provinsi dengan Pembangunan Literasi Terbaik

Menurut Prihati, berdasarkan hasil analisis dan peninjauan lapangan, RS UIN Alauddin Makassar dinilai telah memenuhi syarat dan siap memberikan pelayanan sesuai standar BPJS Kesehatan.

Ia berharap keberadaan rumah sakit tersebut dapat mengurangi kekhawatiran masyarakat terkait biaya pengobatan karena layanan kesehatan kini lebih mudah dijangkau peserta JKN.

“Kami berharap masyarakat tidak lagi merasa khawatir terhadap biaya pengobatan karena layanan kesehatan sudah tersedia dan dapat diakses peserta JKN,” katanya.

Dalam kesempatan itu, pihak BPJS Kesehatan juga meninjau sejumlah fasilitas rumah sakit, mulai dari ruang rawat inap, ruang ICU, instalasi gawat darurat (IGD), hingga ruang operasi.

Menariknya, beberapa ruang perawatan di RS UIN Alauddin disebut telah melampaui standar minimum Kementerian Kesehatan, terutama dari sisi kapasitas dan kenyamanan pasien.

Baca Juga: BULOG Bikin Gebrakan Hijau di Makassar, 4 Ribu Mangrove Ditanam Sepanjang Pesisir Untia

“Standar ruang perawatan yang baik akan meningkatkan kenyamanan pasien dan membantu mempercepat proses penyembuhan,” ungkap Prihati.

Selain meresmikan kerja sama layanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga mendorong seluruh mahasiswa aktif UIN Alauddin Makassar untuk terdaftar sebagai peserta JKN.

Mahasiswa yang berasal dari luar daerah pun disarankan segera memindahkan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke Makassar agar akses layanan kesehatan lebih mudah selama menjalani masa studi.

Keberadaan RS UIN Alauddin Makassar juga dinilai menjadi fasilitas penting bagi mahasiswa bidang kesehatan yang sedang menjalani praktik lapangan, terutama untuk kebutuhan penanganan darurat maupun pelayanan medis lainnya.

Sementara itu, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis menilai kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam pengembangan layanan kesehatan berbasis kampus yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kita ingin membuktikan bahwa kita betul-betul berdampak untuk masyarakat kita dengan hadirnya kerja sama rumah sakit dan BPJS,” ujarnya. ***