POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Sulawesi Selatan (PWNU Sulsel) menggandeng UIN Alauddin Makassar sosialisasi sistem pendidikan Nahdlatul Ulama.
Kegiatan kerjasama PWNU Sulsel dan UIN Alauddin Makassar, berlangsung selama dua hari di Hotel Sultan Alauddin (Training Center UIN)
Sosialisasi sistem pendidikan Nahdlatul Ulama kerjasama PWNU Sulsel dan UIN Alauddin Makassar, dirangkaikan dengan silaturahmi PCNU se-Sulawesi Selatan
Ketua Tanfidziyah PWNU Prof KH Hamzah Harun Al Rasyid menjelaskan, kaderisasi di tingkatan Nahdlatul Ulama dan semua badan otonom menjadi ruh dari organisasi. Taat aturan sesuai dengan hasil konfrensi Besar tahun 2023.
Prof KH Hamzah Harun menjelaskan, peran-peran Nahdlatul Ulama sangat dibutuhkan dalam ikut mencerdaskan kehidupan bangsa. Sehingga diperlukan komitmen yang kuat dalam mengawal sistem pendidikan NU di berbagai tingkatan pendidikan.
"Semua unsur harus terlibat penuh, baik perguruan tinggi, pondok pesantren, dan lembaga lain. Yang dibutuhkan adalah komitmen dari seluruh jamaah dan jam’iyah Nahdlatul Ulama diberbagai tingkatan," kata Prof KH Hamzah Harun dalam keterangan tertulis.
Narasumber yang hadir memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Sistem Pendidikan Nahdlatul Ulama semuanya Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Mereka adalah Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag, Prof. Muhammad Mukri, M.Ag, Prof. Dr. Zainal Rahawarin, M.S, H. Lukman Umagafur, S. Hut. M.Si.
Sementara itu, para peserta sosialisasi sistem pendidikan Nahdlatul Ulama, yakni Pengurus Tanfidziyah PWNU Sulsel,Ketua Tanfidziyah PCNU se-Sulsel.
Kemudian, unsur lembaga delegasi PERGUNU, RMI Nahdlatul Ulama, Muslimat NU, LP- Ma’arif NU, beberapa Kepala Madrasah Ma’arif NU, Perguruan Tinggi, dan Pimpinan Pondok Pesantren, dan pejabat struktural dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar dan Univesitas Islam Makassar.
Sosialisasi sistem pendidikan Nahdlatul Ulama ditutup dengan pandangan umum Ketua-ketua Tanfidziyah PCNU se-Sulsel
Baca Juga: Pemkab Maros Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana 2023, Chaidir Syam Tegaskan Hal Ini
Adapun masukan-masukan dari peserta sosialisasi sistem pendidikan Nahdlatul Ulama, yakni
Pesantren harus berbasis moderasi beragama agar tercipta (ummatan wasathan). Mengisi semua jalur dan jenjang Pendidikan Nahdlatul Ulama. (Pasal 4).
Menghargai kearifan lokal.
Harus dibedakan antara santri madrasah dan santri pondok pesantren. Karena dari masing masing bidang mempunyai data/emis tersendiri.
Banyak penamaan pondok pesantren yang tidak memenuhi kriteria.
Pesantren sebagai lembaga pendidikan, yaitu Sekolah Dasar, SMP, SMK/SMA. Pesantren sebagai kesantuan pendidikan, yaitu pendidikan formal, pendidikan diniyah formal dan pengkajian Mahad Ali.
Baca Juga: Nonton Konser Dewa 19 di Adira Festival 2023 Makassar, Gratis
Fungsi Pendidikan dan pembagian tugas antara pondok pesantren dan Rabithah Islamiyah.
Pasal 52 ditambah. PBNU yang memfasilitasi tenaga pendidik atau pengajar untuk pondok pesantren yang berlatar belakang dari pondok pesantren.
Pasal 47, persatuan nasional dan nilai nilai penguatan moderasi beragama. ***




