POJOKSULSEL, MAKASSAR - Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) Prof Zudan Arif Fakrulloh menitipkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada kepala daerah di Sulsel.

"Titip PPPK segera diselesaikan," kata Prof Zudan Arif Fakrulloh saat sertijab Penjabat Gubernur Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (10/1/2025).

Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, bahwa minimal semangat yang terbangun adalah PPPK paruh waktu.

Prof Zudan mewanti-wanti agar tidak ada pegawai honorer yang kena PHK.

Baca Juga: Prof Fadjry Djufry Atensi Dana Bagi Hasil, Pemprov Sulsel Akan Cicil Pembayaran DBH 2024

"Tidak boleh ada yang tidak bekerja minimal mendapatkan penghasilan sama yang sebelumnya," kata Prof Zudan.

Pada kesempatan yang sama, Prof Zudan menyampaikan selamat kepada Prof Fadjry Djufry sebagai Pj Gubernur Sulsel.

Ia mengatakan, Prof Fadjry Djufry memiliki peran strategis dalam mendukung transisi pemerintahan di Sulsel.

Baca Juga: Abdul Hayat Gani Jelaskan Progres Renovasi Stadion BJ Habibie Parepare

"Tugas beliau sangat strategis untuk mendukung transisi kepemimpinan," katanya.

Selain itu, Prof Fadjry Djufry disebut juga punya peran penting dalam mendorong ketahanan pangan.

Karena itu, Prof Zudan meminta kepada seluruh OPD Pemprov Sulsel dan Forkopimda untuk mendukung tugas-tugas Prof Fadjry Djufry.

 

***