POJOKSULSEL, MAKASSAR - Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis menanggapi pencapaian akreditasi unggul program magister Kesehatan Masyarakat.
"Selamat kepada Prodi S2 Kesehatan Masyarakat yang baru saja meraih predikat Unggul," kata Prof Hamdan Juhannis dilansir laman uin-alauddin.ac.id.
Prof Hamdan Juhannis mengatakan, Prodi S2 kesehatan masyarakat menunjukkan pencapaian luar biasa.
Bagaimana tidak, Prodi S2 Kesmas UIN Alaudddin Makassar yang baru terbentuk pada tahun 2022 langsung capai akreditasi unggul.
"Ini adalah pencapaian luar biasa, langsung mendapatkan akreditasi unggul sejak pertama kali didirikan," kata Prof Hamdan Juhannis.
Pada kesempatan yang sama, ia mengapresiasi kerja keras tim yang telah berhasil mengantarkan Prodi S2 Kesmas raih akreditasi unggul.
Baca Juga: Jusuf Kalla Rayakan HUT Kemerdekaan RI di Lokasi Proyek Listrik Provinsi Jambi
Sekentara itu, Ketua Prodi S2 Kesmas UIN Alauddin Makassar, Dr Sitti Raodhah, S.KM., M.Kes., mengatakan, pencapaian akreditasi yang gemilang itu adalah hasil dari kerja sama berbagai pihak.
"Mereka telah berperan penting dalam proses re-akreditasi ini,” katanya.
Karena itu itu, Sitti Raodhah akan terus berkomitmen melahirkan para alumni yang unggul.
Baca Juga: Potret SMA Negeri 1 Mamuju sebagai Pencetak Anggota Paskibraka Tingkat Nasional
"Aerta terus meningkatkan kualitas institusi menuju masa depan yang lebih baik," tambahnya.
Dikatahui, proses asesmen lapangan yang dilaksanakan oleh LAM PTKes berlangsung dari tanggal 29 hingga 31 Juli 2024.
Dua asesor terlibat dalam Asesmen ini, diantaranya Dr. drg. Setya Haksama, M.Kes dari Universitas Airlangga dan Dr. Sri Mulayani, S.Kep., Ns., M.Kes dari Universitas Sebelas Maret.
S2 Prodi Kesmas (kesehatan masyarakat) UIN Alauddin Makassar berhasil raih akreditasi unggul dengan skor 363.
Akreditasi Unggul S2 Prodi Kesmas UIN Alauddin Makassar dikeluarkan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes).
Surat Keputusan akreditasi Unggul S2 Prodi Kesmas UIN Alauddin Makassar ditetapkan di Jakarta tanggal 9 Agustus 2024.
Surat itu diteken oleh Ketua LAM-PTKes Prof dr Usman Chatib Warsa Sp.MK, PhD.***




