POJOKSULSEL, MAKASSAR - Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, memberi apresiasi khusus dalam wisuda ke-112 di Auditorium Kampus II, Kabupaten Gowa, Selasa (19/8/2025).
Prof Hamdan Juhannis menyoroti salah satu wisudawan program doktor UIN Alauddin Makassar. Ia adalah Kombes Pol Dr Sardo Mangatur Pardamean Sibarani.
"Izinkan saya mengapresiasi salah satu wisudawanan untuk program doktor. Hadir salah satu alumni kita yang mengikuti wisuda pada angkatan 112 ini Kombes Pol Dr Sardo Mangatur Pardamean Sibarani," kata Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis disambut tepuk tangan meriah.
Baca Juga: Paskibraka Sulsel Ditempa 10 Hari dari Al Markaz ke Rujab, Latihan Keras Buahkan Formasi Istimewa
Prof Hamdan Juhannis mengatakan, Kombes Sardo Mangatur Pardamean Sibarani adalah salah satu Kabubdit di Bareskrim Polri.
"Pak Dr Sardo ini salah satu Kabubdit di Bareskrim Polri. Luar biasa UIN Alauddin ini. Jadi kalau ke Mabes Polri, langsung saja ke ruangannya pak Dr Sardo, bawa kartu alumninya," canda Prof Hamdan di hadapan para wisudawan.
Berikut sosok Kombes Pol Dr Sardo Mangatur Pardamean Sibarani:
Kombes Sardo saat ini menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri
Baca Juga: Beasiswa Pemprov Sulbar Bikin Mahasiswi UNM Terharu, Janji Akan Mengabdi di Daerah
Saat meraih gelar doktornua di UIN Alauddin Makassar pada April 2025, Kombes Sardi masih menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kalbar.
Kombes Pol Sardo M Perdamean Sibarani menulis disertasi berjudul Transformasi Konflik Berbasis Tradisi Lisan Di Kalimantan Barat (Perspektif Hukum Islam).
Ia mengupas secara lugas disertasinya dalam sidang promosi doktor di Gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Kampus II Samata, Kabupaten Gowa, Kamis (24/4/2025).
Dalam penelitian itu, ada empat pertanyaan besar yang dibahas. Pertama, bagaimana kebudayaan masyarakat Kalimantan Barat?.
Baca Juga: Dua Dekade Perdamaian Aceh, JK Digelari Tokoh Kunci Lewat Ar Raniry Award
Kedua, bagaimana konflik yang kerap terjadi di daerah tersebut? Ketiga, bagaimana pandangan Islam terkait konflik dan tradisi lisan?.
Dan terakhir, bagaimana tradisi lisan bisa dijadikan sebagai sarana transformasi konflik.
Penelitian dengan pendekatan sosio-legal ini menekankan, tradisi lisan tidak sekadar warisan cerita turun-temurun.
Lebih dari itu, ia bisa menjadi sarana pewarisan nilai, penguatan identitas budaya, sekaligus pedoman menghadapi perubahan sosial pasca-konflik.
Baca Juga: Siaga Merah Putih Ditutup, 4.172 Pendaki Ramaikan HUT ke-80 RI di Gunung Bawakaraeng
Revitalisasi budaya inilah yang menjadi inti gagasan. Tujuannya, menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat terhadap makna budaya yang mereka miliki.
Tradisi lisan diangkat sebagai modal sosial, yang bisa mendorong terciptanya kehidupan damai, adil, dan inklusif.
Pendekatan transformasi konflik sendiri, sebagaimana ditegaskan dalam penelitian, bukan soal menghentikan kekerasan sesaat.
Lebih jauh, ia menekankan perubahan jangka panjang yang berkelanjutan, dengan membangun sistem yang manusiawi dan berakar pada nilai-nilai kemanusiaan universal. ***




