POJOKSULSEL, MAKASSAR – UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Selatan (PPA Sulsel) meminta seluruh lembaga pendidikan, termasuk pesantren dan sekolah berasrama, memperkuat sistem perlindungan anak.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala UPT PPA Sulsel Yessy Yoanna Ariestiani menyusul mencuatnya sejumlah pemberitaan terkait dugaan kekerasan terhadap santri di berbagai daerah.
Kepala UPT PPA Sulsel Yessy mengatakan, kasus yang terungkap harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk memastikan lingkungan pendidikan benar-benar menjadi ruang aman bagi anak.
Menurutnya, perhatian terhadap kasus kekerasan di lingkungan pesantren tidak dimaksudkan untuk memberikan stigma terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
Pesantren, kata Yessy, memiliki peran penting dalam pendidikan agama dan pembentukan karakter. Namun, kepercayaan besar yang diberikan orang tua harus dibarengi dengan sistem perlindungan yang mampu menjamin keamanan anak.
Baca Juga: Dekan FST UIN Alauddin Bahas Kompetensi Lulusan Usai Kunjungi TMMIN dan Bukaka, Tegaskan Hal Ini
“Orang tua tidak sekadar menitipkan anak untuk belajar. Mereka menitipkan amanah, kepercayaan dan harapan. Apa pun latar belakangnya, harapan mereka sama: anaknya aman dan memiliki masa depan yang baik,” ujar Yessy.
Ia menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya berupa kekerasan fisik maupun seksual. Bentuk kekerasan lainnya mencakup kekerasan psikis, eksploitasi, perdagangan orang, kekerasan berbasis gender online, hingga bentuk kekerasan lainnya.
Yessy juga mengingatkan bahwa pelaku kekerasan tidak selalu merupakan orang asing. Kekerasan dapat terjadi di lingkungan yang selama ini dianggap aman dan dilakukan oleh orang yang dikenal atau dipercaya korban.
“Rumah, sekolah, pesantren dan lingkungan sosial seharusnya menjadi ruang aman. Tetapi kewaspadaan tetap diperlukan. Orang yang melakukan kekerasan juga dapat merupakan orang yang dikenal, dekat, dipercaya, bahkan memiliki posisi atau otoritas terhadap anak,” jelasnya.
Karena itu, menurut Yessy, upaya perlindungan anak tidak cukup dengan membangun kewaspadaan. Lembaga pendidikan perlu memiliki sistem yang memungkinkan anak merasa aman untuk menyampaikan pengalaman atau ketidaknyamanan yang dialaminya.
Baca Juga: Rakor Peningkatan Kinerja, Tasming Hamid Minta Aparatur Pastikan Kerja Berdampak bagi Masyarakat
Lingkungan pendidikan berasrama, lanjut dia, membutuhkan perhatian khusus karena anak berada jauh dari keluarga dan berinteraksi secara intensif dengan pendidik, pengasuh, senior maupun pihak lain yang memiliki otoritas.
Penghormatan terhadap guru, ustaz, pengasuh maupun kiai tetap menjadi bagian penting dalam pendidikan. Namun, penghormatan tersebut tidak boleh membuat anak takut berbicara ketika mengalami atau menyaksikan kekerasan.
Yessy meminta lembaga pendidikan tidak menunggu kasus menjadi viral untuk melakukan pembenahan.
“Kita tidak perlu menunggu kasus menjadi viral untuk memperbaiki sistem. Anak harus tahu ke mana harus bercerita dan melapor. Ketika anak berani bicara, dengarkan, jangan menyalahkan dan pastikan keselamatannya,” tegasnya.
UPT PPA Sulsel mendorong pesantren dan lembaga pendidikan memiliki mekanisme pengaduan yang aman dan rahasia. Selain itu, edukasi mengenai batas tubuh dan berbagai bentuk kekerasan perlu diberikan kepada anak.
Kapasitas pendidik dan pengasuh juga perlu diperkuat, termasuk memastikan adanya prosedur penanganan ketika terdapat laporan atau dugaan kekerasan dengan mengutamakan keselamatan dan kepentingan terbaik anak.
Peran orang tua juga dinilai penting. Orang tua tidak hanya perlu menanyakan nilai, hafalan maupun prestasi anak selama berada di lembaga pendidikan.
Pertanyaan sederhana seperti apakah anak merasa aman atau apakah ada orang maupun situasi yang membuatnya tidak nyaman dapat membuka ruang bagi anak untuk bercerita.
Baca Juga: 259 ASN Kemenag Sulsel Ikuti ProASN, Potensi hingga Arah Karier Dipetakan
UPT PPA Sulsel mengajak masyarakat yang mengalami, mengetahui, atau menemukan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk tidak takut mencari pertolongan.
Masyarakat dapat menghubungi Hotline WhatsApp UPT PPA Sulsel 24 jam di 0821 8905 9050.
Informasi juga dapat diperoleh melalui Instagram @uptppasulawesiselatan dan Facebook PPA Sulawesi Selatan, atau dengan mendatangi kantor UPT PPA Sulsel di Jalan Hertasning VI No. 1, Kota Makassar.
Layanan UPT PPA Sulsel diberikan secara gratis dan rahasia sesuai kebutuhan penanganan korban.
“Setiap anak yang dititipkan orang tuanya membawa harapan. Jangan menunggu korban berikutnya dan jangan menunggu kasus menjadi viral. Mari membangun rumah, sekolah, pesantren dan lingkungan sosial sebagai ruang yang aman bagi anak,” ujar Yessy. ***




