POJOKSULSEL, MAKASSAR – Polda Sulsel bergerak cepat menanggapi keresahan masyarakat terhadap maraknya praktik premanisme di berbagai sektor.
Dalam operasi terpadu yang kini tengah berlangsung, Polda Sulsel menyasar tindakan premanisme seperti pemerasan oleh oknum kelompok masyarakat, termasuk ormas, yang selama ini kerap mengganggu jalannya aktivitas usaha.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menegaskan bahwa operasi ini difokuskan pada upaya pemberantasan segala bentuk premanisme yang merugikan masyarakat dan dunia usaha.
Menurut Kombes Didik, aksi premanisme yang dilakukan oleh organisasi masyarakat tertentu telah meresahkan dan bahkan mengancam kelangsungan bisnis di Sulsel.
“Premanisme yang diutamakan diberantas yaitu ormas yang memeras dan mengganggu perusahaan, karena dapat merugikan, bahkan menyebabkan usaha bangkrut dan hengkang dari Indonesia,” ujar Kombes Didik dilansir laman Polrestabes Makassar, Jumat (9/5/2025).
Operasi terpadu ini menyasar lokasi-lokasi yang selama ini menjadi titik rawan praktik premanisme seperti pasar, terminal, pelabuhan, stasiun, hingga kawasan parkir liar dan pemukiman padat.
Baca Juga: Wali Kota Parepare Tasming Hamid Jalin Sinergi Pendidikan dengan Pemprov Jawa Timur
Tak hanya itu, laporan masyarakat juga menjadi dasar bagi tim kepolisian untuk melakukan penindakan cepat di lapangan. Tujuannya jelas: menciptakan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh warga.
Tak hanya fokus pada ormas yang bertindak di luar hukum, Kombes Didik juga menegaskan bahwa perhatian khusus diberikan kepada aktivitas geng motor, terutama yang kerap meresahkan warga Kota Makassar.
Penegakan hukum terhadap geng-geng motor ini akan dilakukan secara tegas dan terukur, dengan pendekatan hukum yang mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat sipil.
Baca Juga: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi dan Kampus Turun Tangan
“Penekanan beliau juga kepada geng-geng motor di wilayah Makassar, yang harus dilakukan penegakan hukum,” tambah Kombes Didik.
Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk hadir selama 24 jam dalam memberikan pelayanan dan jaminan keamanan kepada masyarakat.
Kombes Didik juga mengimbau agar warga tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi pemerasan, pungli, atau aktivitas mencurigakan yang mengarah pada premanisme.
Dengan adanya operasi terpadu ini, diharapkan iklim usaha di Sulawesi Selatan semakin kondusif.
Pelaku usaha dapat menjalankan aktivitasnya tanpa tekanan, dan masyarakat tidak lagi merasa was-was ketika berada di tempat-tempat umum yang selama ini rawan tindak kriminalitas bergaya preman.
***




