POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Badan Kepegawaian Negara atau BKN memperpanjang waktu pendaftaran PPPK Guru 2023 untuk kebutuhan khusus dan kebutuhan umum.

Pendaftaran PPPK Guru 2023 kebutuhan khusus awalnya dimulai 20-29 September 2023, kini diubah menjadi 20 September - 3 Oktober 2023.

Sedangkan pendaftaran PPPK Guru 2023 kebutuhan umum, awalnya dimulai 30 September - 9
Oktober 2023, kini menjadi 4 - 9 Oktober 2023.

Baca Juga: Ini yang Disita KPK di Rumah Syahrul Yasin Limpo, Uang Puluhan Miliar Hingga Catatan Keuangan

Perpanjangan waktu pendaftaran PPPK Guru 2023 untuk kebutuhan khusus dan kebutuhan umum tersebut tertuang dalam Surat BKN 9167/B-KS.04.01/SD/E/2023 Tanggal 29 September 2023.

Surat yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suherman tersebut terkait Penyesuaian Rentang Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023.

"Usulan perpanjangan waktu pendaftaran bagi pelamar khusus melalui surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor: 5840/B/GT.00.02/2023 tanggal 29 September 2023 perihal Penyesuaian Waktu Pendaftaran, bahwa batas akhir pendaftaran bagi pelamar khusus s.d. tanggal 3 Oktober 2023, dan waktu mulai pendaftaran bagi pelamar umum mulai tanggal 4 Oktober 2023," bunyi surat tersebut.

Baca Juga: Di Roma Italia, Syahrul Yasin Limpo Ajak Seluruh Negara Perkuat Kerjasama Pangan

Sementara itu, untuk tahapan setelah pendaftaran, tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam surat Plt Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian sebagaimana tersebut dalam angka 1 dinyatakan tidak berlaku. Atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami sampaikan terima kasih," isi surat BKN tersebut.

Sehari sebelumnya, BKN mengingatkan bahwa Jumat 29 September 2023 kemarin merupakan hari terakhir pendaftaran PPPK Guru untuk Kebutuhan Khusus 2023.

Baca Juga: Ternyata, Ini Agenda Syahrul Yasin Limpo di Roma Italia, Saat KPK Geledah Rumah Dinasnya

Pendaftaran PPPK Guru untuk Kebutuhan Khusus 2023 hanya berlangsung selama 10 hari.

Pendaftaran PPPK Guru untuk Kebutuhan Khusus 2023 dimulai sejak 20 September hingga 29 September 2023 hari ini.

"Hai pelamar #SeleksiCASN2023 formasi PPPK Guru untuk kebutuhan khusus, jangan sampai kelewatan ya batas waktu pendaftarannya. Lebih detailnya mengenai pelamar kebutuhan khusus untuk PPPK Guru bisa konfirmasi ke @ditjen.gtk.kemdikbud yak," tulis BKN seperti dikutip Pojoksulsel.com di Instagram @bkngoidofficial, Jumat 29 September 2023.

Baca Juga: Pemadaman Listrik Makassar, Ini 7 Cara Agar Alat Elektronik Tidak Cepat Rusak Saat Mati Lampu

Berikut ini adalah kriteria calon pelamar pendaftaran PPPK Guru untuk Kebutuhan Khusus 2023 yang dikutip dari laman kemdikbud.go.id:

1. Eks THK-II yang terdaftar di dalam pangkalan data (database) eks THK-II Badan Kepegawaian Negara, bekerja dan melamar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat mendaftar, atau

2. Tenaga Non ASN yang bekerja di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus (tanpa terputus) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

***