POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) 2026 resmi dibuka mulai hari ini, 5 Januari 2026, hingga 7 Februari 2026.

Tahapan PDSS menjadi langkah awal yang wajib diikuti satuan pendidikan untuk mendaftarkan siswa terbaiknya melalui jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN PTKIN).

SPAN PTKIN merupakan pola seleksi nasional berbasis prestasi akademik tanpa ujian tulis yang diikuti UIN, IAIN, serta STAIN di seluruh Indonesia. Seluruh proses seleksi dilakukan secara daring melalui laman resmi PDSS SPAN PTKIN.

Ketua PMB PTKIN 2026, Abd. Aziz, menegaskan pentingnya ketelitian dan ketepatan waktu dalam pengisian PDSS oleh pihak sekolah.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Bersih-Bersih Diri Sejak Rajab, Jangan Tunggu Ramadan!

Ia mengingatkan agar sekolah tidak menunda proses input data hingga mendekati batas akhir.

“Kami mengimbau seluruh Kepala Madrasah, Kepala Sekolah, serta operator agar tidak menunggu hingga mendekati penutupan. Validitas data prestasi akademik siswa menjadi faktor utama seleksi SPAN-PTKIN. Nilai rapor dan data pendukung harus diinput secara jujur, lengkap, dan akurat agar tidak merugikan hak siswa,” ujar Abd. Aziz dikutip laman Kemenag RI.

Ia juga meminta siswa kelas XII untuk aktif memastikan data mereka telah didaftarkan dengan benar. Menurutnya, koordinasi antara siswa dan pihak sekolah menjadi kunci kelancaran proses PDSS.

“Siswa kelas XII diharapkan aktif berkonsultasi dengan sekolah untuk memastikan telah terdaftar dan data PDSS-nya diinput secara tepat waktu,” sambungnya.

Baca Juga: Hadapi Tantangan Pemilu, Bawaslu Sulsel Siapkan Strategi Pencegahan 2026

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Amin Suyitno, menyampaikan bahwa sistem PDSS SPAN PTKIN 2026 telah disempurnakan guna meningkatkan kualitas layanan dan aksesibilitas.

“SPAN-PTKIN 2026 merupakan komitmen Kementerian Agama dalam menyediakan akses pendidikan tinggi keagamaan Islam yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan. Sistem PDSS tahun ini dioptimalkan untuk meminimalkan kendala teknis, sehingga proses seleksi dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Berdasarkan jadwal resmi, pendaftaran PDSS SPAN PTKIN 2026 dibuka mulai 5 Januari hingga 7 Februari 2026. Adapun proses pengisian, verifikasi, dan finalisasi PDSS dapat dilakukan hingga 9 Februari 2026.

Pengisian PDSS sepenuhnya dilakukan oleh satuan pendidikan, meliputi MA, MAK, SMA, SMK, PDF, PKPPS, Satuan Pendidikan Muadalah Mu’allimin, Muadalah Salafiyah, serta satuan pendidikan sederajat yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Sekolah wajib mendaftarkan institusi dan menginput nilai rapor siswa yang akan mengikuti jalur SPAN-PTKIN 2026.

Berikut Ketentuan Umum Pendaftaran dan Pengisian PDSS

1. Satuan pendidikan memiliki NPSN dan Kode Registrasi Sekolah (tertera pada akun Dapodik atau EMIS).

2. Kepala Satuan Pendidikan memiliki nomor WhatsApp dan alamat email aktif yang dapat dihubungi.

3. Satuan pendidikan melakukan registrasi melalui laman https://pdss.ptkin.ac.id.

4. Satuan pendidikan berbentuk MA/MAK/SMA/SMK disarankan menggunakan aplikasi E-Rapor untuk mengunggah nilai rapor siswa.

5. Nilai rapor yang diunggah mencakup:

a. Kelas X Semester 1 dan 2

b. Kelas XI Semester 1 dan 2

c. Kelas XII Semester 1

6. Satuan pendidikan wajib mengunggah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semester yang ditentukan.

7. Pendaftaran PDSS dinyatakan selesai setelah satuan pendidikan melakukan finalisasi PDSS.

8. Satuan pendidikan wajib memiliki dan menginput nilai mata pelajaran sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

***