POJOKSULSEL, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) mulai menyusun arah kebijakan strategis menghadapi tantangan kepemiluan ke depan.

Langkah awal itu dilakukan Bawaslu Sulsel melalui Rapat Penyamaan Persepsi Perencanaan Program Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2026, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli, Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad dan Andarias Duma, serta jajaran Bawaslu kabupaten dan kota se Sulawesi Selatan yang mengikuti rapat secara daring.

Rapat ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan arah kebijakan, merumuskan program strategis, sekaligus memperkuat sinergi antarjajaran dalam upaya pencegahan pelanggaran dan peningkatan partisipasi masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Kota Makassar Gandeng KKP, Hilirisasi Perikanan Siap Digenjot

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Sulsel Andarias Duma menegaskan bahwa awal tahun harus dimaknai sebagai momentum memperkuat semangat kerja dan integritas kelembagaan.

“Masih suasana tahun baru, saya berharap semangat kita semakin meningkat. Tahun ini banyak tantangan yang kita hadapi, baik dari sisi anggaran maupun isu kembalinya pemilihan kepala daerah ke DPR. Ini tentu beriringan dengan potensi perubahan Undang-Undang Pemilu yang masih dalam proses penyusunan,” ujar Andarias Duma.

Ia menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran Bawaslu dalam menjawab tantangan tersebut dengan tetap menjaga integritas dan menghadirkan kegiatan pencegahan yang inovatif dan menarik bagi masyarakat.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menyoroti tantangan strategis yang akan dihadapi pada tahun 2026, khususnya terkait keterbatasan anggaran dan dinamika regulasi kepemiluan.

Baca Juga: Wali Kota Parepare Tasming Hamid Apresiasi IOF, Dukung Event Otomotif Daerah

“Tahun 2026 penuh tantangan, mulai dari isu pilkada kembali ke DPR hingga keterbatasan alokasi dan kejelasan pagu anggaran. Tantangan ini harus kita jawab dengan agenda-agenda non-budgeter dan ide-ide kreatif,” jelas Saiful Jihad.

Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah program tahun 2025 yang masih relevan dapat dilanjutkan, terutama kegiatan pencegahan yang bersifat berkelanjutan, seperti pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar tetap sesuai prosedur.

Selain itu, Saiful Jihad menekankan pentingnya dokumentasi kegiatan dan penguatan peran kehumasan dalam membangun citra positif Bawaslu di mata publik.

“Saya berharap seluruh kegiatan didokumentasikan dengan baik. Apresiasi terhadap kerja-kerja kehumasan bisa dimulai dari hal sederhana, seperti menyukai dan membagikan konten resmi Bawaslu di media sosial pribadi,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli dalam arahannya mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga semangat kebawasluan di mana pun bertugas.

“Di mana pun kita berada, semangat kebawasluan harus selalu melekat. Kita perlu memperkuat kelembagaan dengan memahami Renstra, program kerja, serta membangun jejaring dengan pejabat berwenang di daerah masing-masing,” tegas Mardiana Rusli.

Ia juga menekankan pentingnya pendataan pemilih secara akurat, termasuk pemilih pemula, masyarakat pindah domisili, hingga perubahan status keanggotaan TNI dan Polri. Selain itu, Mardiana mendorong penguatan kembali jejaring pengawas, termasuk PKD dan Panwaslu sebelumnya, sebagai bagian dari keluarga besar Bawaslu.

Lebih lanjut, Mardiana Rusli menyampaikan komitmen Bawaslu Sulsel untuk melanjutkan program edukasi masyarakat melalui Bawaslu Mengajar.

“Program ini merupakan turunan dari Bawaslu RI dan telah kita laksanakan di Parepare. Ke depan akan kita duplikasi ke daerah lain, baik di sekolah, kampus, maupun komunitas,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Umumkan Tender Jalan Rp 278,6 Miliar, Ini 20 Titik Ruas yang Akan Diperbaiki

Melalui rapat penyamaan persepsi ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk membangun perencanaan program yang terarah, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Dengan mengedepankan integritas, inovasi, dan partisipasi masyarakat, Bawaslu Sulsel optimistis dapat menjalankan fungsi pengawasan secara efektif di tengah dinamika regulasi dan keterbatasan sumber daya.

***