POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar (Pemkot Makassar) menyiapkan anggaran Rp86 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negar (ASN) tahun 2026.
Termasuk PPPK Paruh Waktu dipastikan menerima THR dari Pemkot Makassar tahun 2026. Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan, Kamis (12/3/2026).
Muhammad Dakhlan mengatakan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 2 tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas bersumber dari APBD 2026.
Pencairan THR ASN Pemkot Makassar paling lambat diproses pada Jumat, 13 Maret 2026. "Termasuk PPPK paruh waktu dan PPPK ful dapat THR," kata Muhammad Dakhlan.
Baca Juga: Masjid Ramah Pemudik Sulsel Bertambah, Ali Yafid Sampaikan Pesan Penting Mudik Lebaran
Ia mengatakan, Pemkot Makassar mengalokasikan Rp70 miliar untuk pembayaran THR ASN Pemkot Makassar. Sementara Rp16 miliar disiapkan untuk PPPK Paruh Waktu
"Kalau untuk ASN sekitar 70-an miliar. Kalau digabung dengan paruh waktu sekitar 86 miliar. Tapi kepastiannya nanti, karena saya tidak bisa mendahului pimpinan," katanya.
Diketahui, Jumlah PPPK lingkup Pemkot Makassar saat ini mencapai 8.854 orang.
Muhammad Dakhlan menambahkan, waktu pembayaran THR masih cukup longgar. Sebab, masih tersedia waktu pada awal pekan depan.
Baca Juga: Fokus Pembaharuan Data Pemilih, KPU Luwu Timur Coktas ke Pelosok Desa
Namun demikian, pemerintah berupaya agar pembayaran dapat dilakukan lebih cepat.
"Masih ada waktu juga Senin dan Selasa, tapi kita upayakan kalau bisa hari Jumat itu sudah bisa dibayarkan," lanjutnya. ***




