POJOKSULSEL.com, MAKASSAR - Pelunasan pembayaran ibadah haji 2024 tahap 2 telah dibuka oleh pemerintah melalui Kemenag RI mulai Rabu 13 Maret 2024 hari ini.
Pelunasan pembayaran ibadah haji 2024 tahap 2 ini akan berlangsung hingga 26 Maret 2024 mendatang.
Pelunasan pembayaran ibadah haji 2024 tahap 2 ini dikhususkan bagi jemaah haji reguler yang belum sempat melakukan pelunasan pada tahap pertama lalu.
Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab menerangkan, pelunasan pembayaran ibadah haji 2024 tahap 2 diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang masuk dalam empat kategori.
Kategori pertama adalah jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem.
Kategori kedua adalah pendamping jemaah haji lanjut usia.
Kemudian kategori ketiga adalah jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah.
Dan yang keempat, adalah kategori pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.
Saiful Mujab mengatakan, usulan jemaah yang akan melunasi pembayaran ibadah haji 2024 tahap 2 ini sudah diinput Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah untuk Bone, Parepare, Palopo, dan Bulukumba, Rabu 13 Maret, 2 Ramadhan 2024
"Daftar jemaah haji reguler berhak lunas tahap II 1445 H dapat diakses melalui website www.haji.kemenag.go.id,” beber Saiful Mujab.
Dia menambahkan, jemaah haji reguler yang akan melunasi pada tahap kedua juga harus memenuhi syarat istitha’ah yang telah ditentuka.
Diberitakan sebelumya, pelunasan pembayaran ibadah haji 2024 tahap pertama telah ditutup pada 23 Februari 2024.
Baca Juga: Rabu 13 Maret Hari Ini, Jadwal Imsakiyah di Makassar dan Sekitarnya, 2 Ramadhan 2024
Saat itu, sebanyak 200.601 calon jemaah telah melakukan pelunasan pembayaran ibadah haji 2024 .
Kemenag mengingatkan, waktu pelunasan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab pada Selasa 12 Maret 2024 menerangkan, total ada 12.719 kuota yang tersedia pada pelunasan pembayaran ibadah haji 2024 tahap 2 ini.
Diketahui, kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah.
Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah.
Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah 1 - 5 Ramadhan 2024, Untuk Kota Mamuju Sulawesi Barat dan Sekitarnya
***



