POJOKSULSEL, MAKASSAR - Ketua Komisi VIII DPRI RI, Marwan Dasopang prihatin dengan tingginya daftar tunggu haji (waiting list) di Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Kami prihatin dengan waiting list (daftar tunggu haji) yang begitu lama di Bantaeng," kata Marwan Dasopang dalam rilis Kemenag Sulsel.

Marwan Dasopang akan berupaya mencarikan solusi untuk mengurangi daftar tunggu haji di Sulsel.

Baca Juga: Apa Itu KNALPOT BRONG? Jadi Target Polisi Makassar di Operasi Keselamatan Pallawa 2025

"Nanti akan bertambah jatahnya Sulsel, tapi yang lama waiting listnya yang dapat banyak, bukan dibagi rata,” katanya.

Pada kesempatan itu, Marwan Dasopang juga menyampaikan kegelisahan tentang pembahasan revisi UU Haji dan UU Keuangan Haji.

“Ini tidak sekadar melayani jemaah berangkat sampai pulang. Pertanyaannya siapa yang akan melaksanakan. Kemenag atau Badan Haji," kat dia.

Baca Juga: Panduan Memilih PROGRAM STUDI dan PORTOFOLIO di Jalur Pendaftaran SNBP 2025

Dirinya juga bingung dengan pemisahan sumber daya manusia dan infrastruktur pafa revisi UU Haji.

"Apakah nanti masih ada nama Kemenag di UU haji. Ini kami minta masukan. Kita akan lakukan harmonisasi untuk pemisahan," katanya.

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid mengatakan, sebanyak 249.951 orang masuk dalam daftar tunggu haji di Sulawesi Selatan.

Baca Juga: 3 Kelurahan Berdampak Angin Kencang di Makassar, BMKG: Cuaca Ekstrem Sampai Senin 10 Februari 2025

Data total daftar tunggu haji di Sulawesi Selatan Sulsel per tanggal 6 Februari 2025.

Kabupaten Bantaeng menjadi daerah dengan daftar tunggu haji terlama, yaitu 49 tahun. Disusul Kabupaten Sidrap 47 tahun.

"Paling singkat adalah Kabupaten Luwu (24 tahun) dan Enrekang (25 tahun)" kata Ali Yafid.

***