POJOKSULSEL, MAKASSAR - Mantan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Prof Dr Askari Razak dikukuhkan sebagai guru besar pada Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI)
Surat Keputusan pengangkatan Askari Razak sebagai profesor Fakultas Hukum UMI dikeluarkan sejak 1 Februari 2024.
Prof Askari Razak adalah profesor dalam bidang ilmu hukum/hukum tata negara Fakultas Hukum UMI.
Baca Juga: DPR Batalkan Revisi UU Pilkada, Sufmi Dasco Ahmad Beri Penjelasan
Prof Askari Razak pernah menjadi pimpinan LPSK periode 2013-2018.
Prof Askari Razak lahir di Tanrutedong Kabupaten Sidrap pada12 Oktober 1966.
Ia menyampaikan pidato guru besar berjudul Urgensi Pelayanan Publik sebagai Penguatan Otonomi Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Nasional. ***




