POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersama DPRD Sulsel menyatakan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Komitmen ini ditegaskan Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (15/10/2025).

Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pengawasan yang selama ini dilakukan KPK terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga: 2 Prodi FKG Unhas Raih Akreditasi Internasional ASIIN, Perkuat Reputasi Kampus Merah di Kancah Global

“Rakor ini adalah bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas,” ujar Jufri Rahman.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi ruang refleksi bagi seluruh penyelenggara pemerintahan agar lebih waspada terhadap potensi korupsi.

“Dengan pemahaman yang semakin baik, diharapkan niat untuk melakukan korupsi dapat ditekan, bahkan dihilangkan, meski kesempatan itu ada,” jelasnya.

Baca Juga: Warga Desa Sugihwaras Polewali Mandar Ditikam OTK, Uang Rp500 Ribu Dibawa Kabur, Begini Kronologinya

Sementara itu, Pimpinan KPK RI Johanis Tanak menjelaskan berbagai bentuk tindak pidana korupsi yang kerap terjadi di pemerintahan daerah, mulai dari penggelapan jabatan, gratifikasi, hingga suap dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman anggota DPRD terhadap mekanisme penggunaan Pokok Pikiran (Pokir) agar tidak disalahgunakan.

“Pokir adalah hasil aspirasi masyarakat yang masuk dalam APBD. Setelah disetujui, biarkan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan tanpa intervensi agar tidak menimbulkan kerugian negara,” teKronologiny Tanak.

Baca Juga: Mau Jadi Ketua RT dan RW di Makassar? Siapkan 17 Syarat Termasuk Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Dampak korupsi, lanjutnya, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak moral, memperlebar kesenjangan sosial, hingga menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, turut menyampaikan apresiasi kepada KPK atas perhatian dan konsistensinya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah.

“Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, kami menyadari pentingnya integritas dan tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah publik,” ujarnya.

Cicu sapaan akrabnya menegaskan, DPRD Sulsel berkomitmen mendukung penuh langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi, tanpa mengurangi fungsi kontrol sebagai lembaga representatif rakyat.

“Kami ingin memastikan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan KPK berjalan konstruktif. Forum ini tidak hanya menjadi ruang dialog, tapi juga langkah nyata menuju pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” pungkas Cicu.

***